DEMA UIN Ar-Raniry Desak Pihak Kepolisian Bebaskan Arwan Dengan Segera

Nanggroe.net, Banda Aceh | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry meminta dan mendesak pihak kepolisian Batubara, serta Polda Sumatera Utara agar segera membebaskan Arwan Syahputra.

Diketahui, Arwan Syahputra adalah seoraang mahasiwa yang juga terlibat dalam aksi Penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berlangsung di kantor DPRD Batubara pada (12/10/2020) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, penjemputan terhadap Arwan Syahputra yang Juga ketua HMI Komisariat Hukum Unimal terpilih itu dilakukan di Bukit Indah, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada (20/10/2020).

Baca Juga : “Arwan bukanlah penjahat demokrasi melainkan pembela dan fasilitator atas aspirasi rakyat”

“Oleh karena itu, kami dari DEMA UIN Ar-Raniry meminta itikad baik dari pihak kepolisian, dalam hal ini polres Batubara dan Polda Sumatera Utara untuk membebaskan Arwan dengan segera, mengingat ia masih menjadi mahasiswa aktif sehingga masih bisa dilakukan pembinaan di kampusnya,” kata Wakil Presiden Mahasiswa UIN-Ar-Raniry Banda Aceh, Masykur Akhyar, Sabtu (24/10/2020).

Masykur mengatakan, pihaknya sangat menyesali insiden tersebut. Karena penangkapan yang dialami oleh Arwan lebih baik tidak dilakukan oleh pihak kepolisian. Melainkan memberi wewenang kepada pihak kampus agar dilakukan pembinaan.

“Selanjutnya kami juga meminta dan mendesak supaya diberikan penangguhan penahanan terhadap Arwan dan menerbitkan SP3 dari pihak kepolisian mengingat iktikad baik dari Arwan yang sudah memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan demokrasi di Republik Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga : Sikap OKP dan Ormawa Pase terkait Penangkapan Arwan dan Aktivis Mahasiswa

Kemudian, pihaknya mengingatkan, bahwa aksi demontrasi telah dijamin oleh negara melalui UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Sehingga Arwan patut untuk dibebaskan dan bisa melanjutkan studinya kembali.

“Wahai abang-abang kami di kepolisian, bebaskan Arwan dengan segera, semua ini demi stabilitas demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Ingat satu hal lagi, salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkas Masykur.

Komentar