Dana 18,6M Pengalihan Anggaran Tidak Sesuai Dengan Aturan Yang Ada

KUTACANE| Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh, temukan penyalahgunaan kas yang dibatasi penggunaannya pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mencapai Rp18,6 miliar. Hal tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor:23.A/LHP/XVIII.BAC/05/2023.

Kabid Perbendaharaan BPKD Agara, Zakaria, S.Kom, M.AP saat di kompirmasi Nanggroe.media Selasa (16/01). terkait dana 18,6 Miliyar tersebut dialihkan untuk membayar kegiatan yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan hal tersebut kas yang dibatasi penggunaan nya seharusnya diakui sebagai Silpa sebesar Rp.18.663.714.195,70 .

” Kas yang dibatasi penggunaan nya dari Rp.19.824.381.102,00 – Rp1.160.666.906,30 yang seharusnya diakui sebagai Silpa sebesar Rp18.663.714.195,70 miliyar,” ujarnya.

Zakaria menyampaikan hasil permintaan keterangan oleh BPK dari Kabid Perbendaharaan, kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp18,6 miliar telah dipakai untuk membiayai kegiatan belanja TA 2022 yang di luar peruntukannya. Hal tersebut dikarenakan anggaran PAD dan anggaran Pendapatan Transfer pada TA 2022 tidak terealisasi secara optimal.

Dengan demikian sebut Zakaria, terdapat realisasi belanja TA 2022 memanfaatkan dana yang dibatasi penggunaan nya sebesar Rp.18,6 Miliyar yang seharusnya berada di kas daerah.

” Kas dibatasi penggunaannya merupakan dana yang telah diterima di Kas Daerah untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan atau mandatory dana mengikat. Dana mengikat merupakan kas yang dibatasi penggunaannya yang seharusnya masih tersimpan dalam rekening Kas Daerah,” ucapnya.

Zakaria menyebutkan untuk pemeriksaan atas dokumen kas yang dibatasi penggunaannya dan konfirmasi kepada pejabat dan pelaksana terkait menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memiliki dana kas yang dibatasi penggunaannya.

” Dana tersebut merupakan realisasi atas kegiatan yang telah ditentukan dan dibiayai dari kas yang dibatasi penggunaannya tersebut dan dana 18,6 Miliyar tersebut sudah clear di tahap BPK provinsi.” pungkasnya.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories