Caleg Terpilih Untuk Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur 

Kutacane, NANGGROE.MEDIA – Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara ,Hakiki Wari Desky menegaskan bagi Calon Anggota Legislatif terpilih pada pemilu wajib mengundurkan diri jika maju Pilkada Tahun 2024.

Wari Desky mengatakan, hal itu sudah jelas tertuang di PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, terkait persyaratan pendaftaran pilkada 2024 bagi caleg terpilih pemilu lalu namun belum dilantik.

“Kita tegaskan kepada caleg terpilih pada pemilu lalu yang belum dilantik, kemudian mendaftar dalam pencalonan pilkada Tahun 2024 wajib mundur,” Kata Hakiki Wari Desky kepada nanggroe.media, Rabu (03/07).

Selanjutnya untuk kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan bagi calon terpilih anggota DPR atau DPRD, DPRA, harus menyerahkan surat pemberitahuan dari partai politik peserta pemilu tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPR atau DPRD, DPRA pada saat pendaftaran calon.

Saat pendaftaran caleg terpilih harus menyerahkan surat pemberitahuan dari partai dan dokumen tersebut paling lambat diserahkan pada saat perbaikan dokumen persyaratan calon sebagaiman yang di bunyikan pasal 32 Ayat 1, PKPU nomor 8 Tahun 2024.

“Jadi sudah jelas calon terpilih pemilu DPR, DPD, DPRD atau DPRA yang belum dilantik harus mengundurkan diri jika ikut berkompetisi Pilkada Tahun 2024 ,” ungkapnya.

Selain itu kata Wary Desky, kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan bagi calon terpilih anggota DPR atau DPRD/DPRA, yakni harus menyerahkan surat pemberitahuan dari Partai Politik Peserta Pemilu tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPR atau DPRD/DPRA pada saat pendaftaran Pasangan Calon.

Wari Desky menjelaskan, hal ini dilakukan karena sebelumnya persoalan calon terpilih diwajibkan mundur sempat menjadi polemik setelah mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan nomor 12/ PUU – XXII/2024 .

Dalam putusan tersebut diminta KPU mempersyaratkan bagi calon anggota DPR , DPD, DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan .

“Dalam putusan yang dikeluarkan mahkamah konstitusi sudah jelas bagi calon anggota legislatif yang terpilih jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi sebagai anggota DPR , anggota DPRD dan anggota DPD , apabila ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah ,” pungkas Wari.

Hot this week

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Ketua DWP Rutan Kelas IIB Bener Meriah Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama DWP Pemkab Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, REDELONG | Dalam suasana penuh berkah di bulan...

Jajaran Polres Bener Meriah Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi...

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Topics

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Jajaran Polres Bener Meriah Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi...

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Related Articles

Popular Categories