Nanggroe.net, Banda Aceh | Kurang lebih 8 orang mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) dikabarkan ditangkap oleh kepolisian Banda Aceh saat menggelar aksi refleksi tiga tahun Pemerintahan Irwandi-Nova, pada Selasa (7/7).
“Ya benar mereka ditangkap saat menggelar aksi di simpang Lima Banda Aceh,” Kata Martha Breuh di Kuta Cane, Ketua LMND Aceh saat kami hubungi via Whatsapp.
Lanjutnya, dengan ditangkapnya 8 orang mahasiswa dari berbagai Universitas di Aceh seperti Unsyiah, Unmuha, UTU dan Unimal untuk segera dibebaskan.
“Kami meminta kepada Polres Kota Banda Aceh untuk membebaskan kawan kami,” tegasnya.
Saat ini pihak Polres Kota Banda Aceh belum bisa kami hubungi, karena 8 orang mahasiswa tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Komentar