Beruang Madu Terperangkap Jeratan Babi

BENER MERIAH | Seekor Beruang madu (Helarctos malayanus) merupakan satwa liar yang dilindungi oleh negara. Beruang madu tersebut ditemukan oleh warga dalam keadaan kondisi terperangkap jeratan babi yang berlokasi tepatnya di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Jumat, (12/10/23).

Mengetahui hal itu Sertu Aput PS, merupakan personil Koramil 04/PRG mendapat laporan dari warga bahwa seekor Beruang Madu, terperangkap jerat babi di Desa Negeri Antara dan kemudian melakukan koordinasi kepada pimpinan.

Dandim 0119/BM Letkol Kav, Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto saat di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Selama dua hari, warga yang berada di kebun mendengar raungan beruang yang terjerat, oleh jeratan babi hutan.

Lebih lanjut Arianto menjelaskan, Babinsa kita sebelumya mendapat informasi dari masyarakat setempat, setelah kita datangi ke lokasi dan melihat dari jarak ± 20 meter, kaki kanan hewan tersebut terjerat, diperkirakan sudah dua hari.

Saat ini, kita bersama Tim BKSDA wilayah Takengon dan Bener Meriah telah berkoordinasi dan akan mengevakuasi hewan yang dilindungi tersebut namun masih menunggu Tim Dokter dari Sare Kabupaten Aceh Besar.

Sebab karena obat bius tidak ada yang standby di wilayah kita, guna melakukan evakuasi satwa liar tersebut

“Kami bersama tim, untuk sementara menunggu tim Dokter dari Sare Aceh Besar,” tutupnya.

Komentar