ACEH | Syibral Mulasi, S.H Alumni Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah resmi menyandang gelar advokat/pengacara setalah jalani sumpah advokat pada, Rabu (27/12/2023).
Syibral Mulasi dan Tiga puluh advokat lain nya mengikuti sumpah sebagai advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, melalui Kongres Advokat Indonesia (K.A.I).
Mantan Aktivis Aceh yang juga bisa dikenal dengan Bung Syibral termotivasi menjadi advokat yaitu untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mencari keadilan di dalam proses penegakan hukum.
“Harapan saya setelah pengambilan sumpah advokat ini menjadi generasi baru, tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat dalam sistem penegakan hukum dalam Undang-Undang (statute), yang saat ini sebagai Panglima Tertinggi di Negara kita, yang menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh hakim di Pengadilan,” Ujar Syibral Mulasi
Selain itu, Syibral Mulasi juga mempunyai langkah yang ingin dilaksanakan setelah resmi menjalani proses penyumpahan sebagai advokat.
“Terutama memperbanyak pengalaman dan juga praktek beracara, disamping itu mulai mendampingi masyarakat miskin yang berhadapan dimuka hukum,” Tutup Syibral
Komentar