Nanggroe.net, Aceh Utara | Banjir seakan menjadi persoalan rutin dialami Masyarakat di Dusun Keujruen Muda, Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, di kala hujan melanda, di awal Tahun hal ini juga terjadi terpantau air sudah mengenangi badan jalan di dusun setempat, Sabtu (02/1/20).
Kondisi ini diakibatkan oleh badan sungai yang menyempit dan dangkal sejak lama, sehingga berimbas kepada Masyarakat di Dusun Keujruen Muda, Gampong Ampeh, sungai yang berada di kampung setempat merupakan sambungan saluran pembuangan PT. PHE – NSB yang beroperasi tepat di sebelah kampung itu.
Persoalan yang sejak lama ini terjadi juga seakan tidak ada jalan keluar dari Pemerintah Aceh Utara dan juga Forum Muspika Kecamatan Setempat, guna membangun kordinasi kepada Dinas terkait di Aceh Utara, agar persoalan banjir rutin ini segera ada jalan keluar, dengan adanya Normalisasi Daerah Aliran Sunggai (DAS) di Desa setempat.
Baca Juga : Awal Tahun 2021 Polresta Banda Aceh Kembali Amankan 2 Pemuda Pengedar Dan pengguna Narkoba
Jamal, yang merupakan Masyarakat Dusun Keujruen Muda, Gampong Ampeh kepada media ini menyampaikan “Saya selaku Masyarakat hanya meminta kepada pemangku jabatan di Tanah Luas melalui Forum Kordinasi Muspika, harus melakukan kordinasi kepada dinas dan instansi terkait di Aceh Utara, agar persoalan ini ada jalan keluar nya,”. Sebut nya.
“Saya juga pernah mendengar pada salah satu orang Dinas, bahwa di salah satu grub Kordinasi Kabupaten, yang di tujukan kepada seluruh Camat di Aceh Utara untuk memberikan laporan perihal banjir agar di tindak lanjut oleh Dandim, malah Camat mengatakan bahwa Tanah Luas Aman terkendali sementara, itu saat banjir pada Bulan yang lalu padahal kondisi Tanah Luas saat itu juga sedang mengalami banjir, ini menjadi persoalan bagi asyarakat” Lanjut Jamal
Selanjutnya Jamal mengatakan “Ini juga merupakan dampak dari ulah para pedagang di pasar keude blang jruen yang suka membuang sampah ke sungai, kita juga meminta ulah tangan pedagang seperti ini segera untuk di hentikan, bila perlu di beri denda, kemudian denda nya di kelola untuk petugas kebersihan, biar tidak berdampak bagi orang banyak,” Tutup Jamal.
Komentar