Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

JAKARTA | Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi surat pernyataan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.

Menurut Ali, surat itu merupakan jawaban atas isu pembiayaan dana kampanya yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Surat utang ini disebut Ali menunjukkan bahwa peminjaman uang bukan untuk kepentingan personal Anies. Selain itu, ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies bebas dari utang tersebut.

“Artinya Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan Anies-Sandi. Seharusnya ketika isu itu muncul, Pak Sandi bisa menjelaskan supaya tidak menjadi isu liar,” kata Ali seperti dilansir dari tempo.co Minggu (12/2/2023).

Adapun saat ini, NasDem merupakan partai pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Ali menyebut bekas Gubernur DKI Jakarta itu tidak pernah membicarakan ihwal surat utang ini.

Kendati demikian, Ali menilai beredarnya surat perjanjian utang itu mestinya sudah bisa menjawab semua tuduhan dan pertanyaan publik.

“Jadi menurut saya, apalagi yang harus dipermasalahkan? Mestinya dengan beredarnya surat itu, menjawab semua itu. Menjawab semua tuduhan,” kata Ali.

Sebelumnya, surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar viral di media sosial. Surat utang ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Pernyataan Erwin dilontarkan dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Ahad, 5 Februari 2023.

Kepada Akbar, Erwin mengatakan jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp 50 miliar. Menurut dia, kala itu untuk maju putaran pertama Pilkada DKI keduanya sedang tertatih-tatih. Adapun utang ini diperkirakan Erwin belum lunas hingga saat ini.

Selain itu, Tempo mendapatkan salinan dokumen berisi surat perjanjian utang tersebut. Surat ini berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017.

Sumber: Tempo.co

Hot this week

Verifikasi Data Penerima Huntap Jadi Perhatian Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat...

Bupati Aceh Timur Tegaskan Huntap Harus Berkualitas, Pencairan Anggaran Bergantung Hasil Pengawasan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap, Data Penerima Diminta Akurat

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Topics

Verifikasi Data Penerima Huntap Jadi Perhatian Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap, Data Penerima Diminta Akurat

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Related Articles

Popular Categories