Bareskrim Bongkar Aliran Dana Judi Online, Rp58,18 Miliar Disita Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengeksekusi aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hari ini kami menyerahkan objek hasil eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai pemasukan negara,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (5/3/2026).

Himawan menjelaskan, penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan kasus TPPU, khususnya yang berkaitan dengan judi online, tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada upaya perampasan aset hasil kejahatan untuk negara.

Berdasarkan LHA yang diterima dari PPATK, terdapat 51 laporan yang berkaitan dengan transaksi dari 132 situs judi online. Dari hasil analisis tersebut, aparat penegak hukum melakukan penghentian sementara transaksi senilai Rp255,75 miliar dari total 5.961 rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Kami telah menindaklanjuti LHA tersebut menjadi 27 laporan polisi. Saat ini, 11 laporan polisi yang berasal dari 21 LHA masih dalam proses penyidikan,” ujar Himawan.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik Bareskrim juga telah melakukan penyitaan dana senilai Rp142,01 miliar dari 359 rekening. Selain itu, dana sebesar Rp1,67 miliar dari 40 rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran.

Himawan menambahkan, hingga saat ini sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung pada hari ini mencapai Rp58,18 miliar yang berasal dari 133 rekening,” jelasnya.

Selain itu, satu LHA telah diselesaikan melalui mekanisme penegakan hukum reguler dengan penerapan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara sembilan LHA lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Himawan menegaskan, penanganan perjudian online dilakukan melalui dua pendekatan, yakni penindakan terhadap pelaku secara langsung serta penelusuran dan penyitaan aliran dana melalui mekanisme TPPU.

“Upaya penindakan ini tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator, tetapi juga menargetkan operasional transaksi keuangan perjudian online melalui tindak pidana pencucian uang sebagai langkah menghentikan aktivitas judi online,” tegas Himawan.

Hot this week

Bahlil: Cadangan BBM Nasional Aman, Pemerintah Siapkan Storage Baru di Sumatra

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Dugaan Mark-up Daging Meugang Pascabencana Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRK Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat yang...

Wali Kota Lhokseumawe Santuni Ratusan Anak Yatim pada Safari Ramadhan di Masjid Syura Kandang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

TP PKK Lhokseumawe Bersama PAG Bantu Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana di Gampong Kuala

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Babinsa Koramil 10 Celala Ikut Serta Bantu Petani Padi Memanen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Babinsa Koramil 10/Celala, Koptu Agus...

Topics

Bahlil: Cadangan BBM Nasional Aman, Pemerintah Siapkan Storage Baru di Sumatra

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Dugaan Mark-up Daging Meugang Pascabencana Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRK Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat yang...

Wali Kota Lhokseumawe Santuni Ratusan Anak Yatim pada Safari Ramadhan di Masjid Syura Kandang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

TP PKK Lhokseumawe Bersama PAG Bantu Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana di Gampong Kuala

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Babinsa Koramil 10 Celala Ikut Serta Bantu Petani Padi Memanen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Babinsa Koramil 10/Celala, Koptu Agus...

Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Berikan Pesan Ke Perangkat Desa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Saat ini tak dapat di...

THR 2026 Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil

NANGGROE.MEDIA, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Keagamaan 2026, kabar...

Related Articles

Popular Categories