H. Tantawi Tegaskan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat Sesuai Konstitusi

NANGGROE.MEDIA, ACEH UTARA | Ketua Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara, H. Tantawi, menegaskan dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, pengaturan tersebut telah sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

H. Tantawi menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penegasan fungsi Polri sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden bukan tanpa dasar. Ini sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang dan merupakan amanat konstitusi. Dengan struktur ini, koordinasi nasional dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” ujar H. Tantawi

Ia menilai, dalam konteks negara hukum dan demokrasi, Polri harus tetap bersikap profesional, netral, dan independen dalam menjalankan tugasnya, meskipun berada di bawah garis komando Presiden. Menurutnya, pengawasan tetap dilakukan melalui mekanisme hukum, DPR, serta kontrol publik.

Lebih lanjut, H. Tantawi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan, penegakan hukum, dan menjaga persatuan bangsa.

“Yang terpenting adalah bagaimana Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar Polri dapat bekerja maksimal demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Komentar