Dana 18,6M Pengalihan Anggaran Tidak Sesuai Dengan Aturan Yang Ada

KUTACANE| Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh, temukan penyalahgunaan kas yang dibatasi penggunaannya pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mencapai Rp18,6 miliar. Hal tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor:23.A/LHP/XVIII.BAC/05/2023.

Kabid Perbendaharaan BPKD Agara, Zakaria, S.Kom, M.AP saat di kompirmasi Nanggroe.media Selasa (16/01). terkait dana 18,6 Miliyar tersebut dialihkan untuk membayar kegiatan yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan hal tersebut kas yang dibatasi penggunaan nya seharusnya diakui sebagai Silpa sebesar Rp.18.663.714.195,70 .

” Kas yang dibatasi penggunaan nya dari Rp.19.824.381.102,00 – Rp1.160.666.906,30 yang seharusnya diakui sebagai Silpa sebesar Rp18.663.714.195,70 miliyar,” ujarnya.

Zakaria menyampaikan hasil permintaan keterangan oleh BPK dari Kabid Perbendaharaan, kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp18,6 miliar telah dipakai untuk membiayai kegiatan belanja TA 2022 yang di luar peruntukannya. Hal tersebut dikarenakan anggaran PAD dan anggaran Pendapatan Transfer pada TA 2022 tidak terealisasi secara optimal.

Dengan demikian sebut Zakaria, terdapat realisasi belanja TA 2022 memanfaatkan dana yang dibatasi penggunaan nya sebesar Rp.18,6 Miliyar yang seharusnya berada di kas daerah.

” Kas dibatasi penggunaannya merupakan dana yang telah diterima di Kas Daerah untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan atau mandatory dana mengikat. Dana mengikat merupakan kas yang dibatasi penggunaannya yang seharusnya masih tersimpan dalam rekening Kas Daerah,” ucapnya.

Zakaria menyebutkan untuk pemeriksaan atas dokumen kas yang dibatasi penggunaannya dan konfirmasi kepada pejabat dan pelaksana terkait menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memiliki dana kas yang dibatasi penggunaannya.

” Dana tersebut merupakan realisasi atas kegiatan yang telah ditentukan dan dibiayai dari kas yang dibatasi penggunaannya tersebut dan dana 18,6 Miliyar tersebut sudah clear di tahap BPK provinsi.” pungkasnya.

Hot this week

Jalan Berlubang Kerap Makan Korban, Polantas di Bener Meriah Tambal Jalan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah jalan di Bener Meriah...

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Topics

Jalan Berlubang Kerap Makan Korban, Polantas di Bener Meriah Tambal Jalan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah jalan di Bener Meriah...

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Related Articles

Popular Categories