Nanggroe.net, Aceh Utara | Syahrul (23) warga Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dikabarkan menderita luka bakar disebagian tubuhnya ketika berupaya memadamkan api dari sepeda motor Honda Supra 125 miliknya karena dibakar orang.
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin malam (1/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah warung kopi Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon.
Baca Juga : Kehadiran Aceh Hebat 1, Anggota Komisi I DPRA : Jawaban Masyarakat Pulau Simeulue
Orang yang nekat membakar sepeda motor korban diketahui berinisial M, 31 tahun, masih sekampung dengan korban.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil mengatakan kejadian berawal saat korban dan pelaku duduk di warung yang sama.
Baca Juga : Vaksin Covid-19 “Sinovac” tiba di Aceh Utara
“Tiba-tiba pelaku berdiri dan mengambil satu botol pertalite di depan warung lalu menyiram seprmor milik Korban dan kemudian membakarnya, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Karena mencoba memadamkan api yang membakar sepeda motornya korban menderita luka bakar bagian lengan, jari kaki, leher dan wajahnya. Korban kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Seunuddon.
“Menurut keterangan saksi dan warga lainnya, pelaku kerap membuat onar dan sering membawa parang, hingga saat ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan kasus ini,” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.
Komentar