Nanggroe.net, Lhokseumawe | Bukannya bersyukur, dua pria residivis yang baru keluar dari penjara malam membuat onar kembali, kali ini mereka mencuri uang dan rokok di sebuah kios di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kemudian, hasil curian dari sebuah kios tersebut sebesar Rp. 400 Ribu digunakan oleh dua pria residivis itu untuk bermain judi online.
“Dua pria tersebut berinisial GS (30) warga Gampong Kuta Blang, Banda Sakti dan SM (33) asal Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat, keduanya membobol kios milik IR (34) pada Kamis 16 Juli 2020 pada pukul 05.30 WIB,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hertanto, Kamis (16/7).
Baca Juga : Ribut Gegara Pacar, Remaja di Lhokseumawe Lakukan Penusukan Pakai Keris Hingga Kritis
Lanjut Kapolres, Dua pria tersebut masuk ke dalam kios dengan merusak pintu dan gembok memakai linggis dan palu.
“Pelaku pun menggasak beberapa slot rokok berbagai macam merek dan uang Rp. 400 ribu,” ungkapnya.
Tak perlu waktu lama, Polres Kota Lhokseumawe berhasil menangkap dua pria tersebut di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu.
“Barang bukti sebagian slot rokok berhasil disita, Namun uang yang mereka ambil telah habis dipakai untuk judi online,” tandas Eko Hertanto.
Kata Kapolres, GS merupakan residivis Narkotika yang baru saja dibebaskan dari Lapas klas II A Lhokseumawe pada bulan april lalu, berstatus bebas asimilasi Covid-19, sedangkan SM sebelumnya terjerat perkara Curanmor dan sudah bebas pada tahun 2019 lalu.
“Polisi juga menyita kendaraan yang dipakai kedua Pria tersebut saat melakukan pencurian yakni satu unit motor Yamaha Mio,” pungkas Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hertanto.
Komentar