Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Curanmor

LHOKSEUMAWE | Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/10/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim mengatakan, adapun tersangka yang ditangkap yakni MU (35), AR (35) dan AS (33) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

“Tiga tersangka ini ditangkap pada pukul 14.00 WIB di sebuah rumah,” ujarnya.

Lanjut kasat, kasus curanmor tersebut terjadi pada Senin 26 Juni 2023 lalu sekira pukul 05.30 WIB di rumah Ramli (72) warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Saat itu, anak korban memarkirkan sepmor Honda Scoopy di rumah dengan kondisi stang terkunci. Sedangkan kunci kontak sepmor diletakkan diatas meja ruang tamu bawah helm.

“Sekira pukul 02.30 WIB istri korban (Roslina) melihat sepmor masih ada, namun ketika korban bangun pada pukul 05.30 WIB kendaraan yang diparkir di rumah sudah tidak ada lagi. Bukan hanya sepmor, barang-barang lain juga ikut hilang seperti tabung gas 12 kg dan satu Magicom merek Yongma,” pungkasnya.

Ketika korban mencari tahu, sebut Iptu Ibrahim, ke tiga tersangka masuk dari pintu belakang rumah dengan cara mencongkel. Pasca kejadian dimaksud, korban membuat laporan ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini ke tiga tersangka sudah kita amankan di rutan Polres Lhokseumawe dan dijerat Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata kasat.

Iptu Ibrahim juga menambahkan, tersangka MU merupakan residivis kasus Narkoba pada tahun 2005 divonis 7 tahun 2 bulan, menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan pidana penjara. Sedangkan, RA residivis kasus curanmor tahun 2005 divonis 2 tahun 6 bulan menjalani 1 tahun 8 bulan.

Bahkan, pada tahun 2016 juga terlibat kasus Curanmor divonis 2 tahun 6 bulan menjalani 2 tahun dan residivis kasus Narkoba pada Tahun 2019 divonis 3 tahun 6 bulan, menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Hot this week

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Kehadiran TNI atau Babinsa di...

Warga Ketakutan !! Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Belasan ekor gajah liar dilaporkan...

Judi Online di Medan Raup Omzet Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

MEDAN, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)...

Pemotor di Aceh Berani Tegur Oknum Polisi Yang Merokok Saat Berkendara

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah aksi berani dari seorang pengendara...

TNI Ikut Andil Dalam Program Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Serka Susianto salah seorang Babinsa...

Topics

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Kehadiran TNI atau Babinsa di...

Warga Ketakutan !! Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Belasan ekor gajah liar dilaporkan...

Judi Online di Medan Raup Omzet Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

MEDAN, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)...

Pemotor di Aceh Berani Tegur Oknum Polisi Yang Merokok Saat Berkendara

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah aksi berani dari seorang pengendara...

TNI Ikut Andil Dalam Program Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Serka Susianto salah seorang Babinsa...

Setelah Hilang, Korban Banjir Asal Lhok Reudeup Ditemukan di Biram Rayeuk

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Setelah beberapa waktu dinyatakan hilang...

Lima Unit Bangunan Huntara di Bener Meriah di Sapu Angin

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sebanyak lima unit Hunian Sementara...

Dua Orang Pasangan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

PIDIE JAYA, NANGGROE.MEDIA | Dua orang pasangan ditemukan oleh...

Related Articles

Popular Categories