Tidak Berizin, Wali Kota Lhokseumawe Segel Sejumlah Bangunan Penangkaran Sarang Burung Walet

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan penangkaran sarang burung walet yang belum memiliki izin resmi di beberapa titik dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Sabtu (3/5/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penangkaran dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Sayuti Abubakar turut didampingi oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta aparatur Gampong Kota Lhokseumawe.

Baca Juga : Kapolres Lhokseumawe Ingatkan PT Toya Perdana Utamakan Keselamatan Warga

Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh bangunan penangkaran sarang burung walet yang dikunjungi belum mengantongi izin resmi. Selain itu, ditemukan pula indikasi pelanggaran terhadap aturan zonasi yang berlaku. Sebagai langkah tegas, beberapa bangunan langsung disegel oleh tim Satpol PP di bawah arahan Wali Kota.

Beberapa lokasi yang menjadi target sidak antara lain bangunan di kawasan Hotel Rajawali, belakang Hotel Sidney, Toko Bunga Tanjung, beberapa toko di Jalan Perdagangan, dan sejumlah toko di Jalan Los.

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di Kota Lhokseumawe berjalan sesuai aturan. Penangkaran sarang burung walet harus memiliki izin resmi dan tidak boleh melanggar zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Sayuti Abubakar.

Baca Juga : Program Unggulan Rumah Sakit Arun Dalam Melayani Masyarakat Lhokseumawe

Sayuti Abubakar menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Satpol PP untuk segera mengirimkan surat kepada para pemilik bangunan, meminta mereka segera melaporkan kegiatan usahanya dan mengurus perizinan sesuai ketentuan.

“Kita tidak anti investasi, tetapi semua harus sesuai aturan. Saya sudah minta Satpol PP untuk menertibkan seluruh penangkaran yang belum memiliki izin resmi. Ini bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menegakkan tata kelola yang baik,” tegas Sayuti Abubakar.

Menariknya, dalam pelaksanaan sidak, para pemilik bangunan bersikap koperatif. Mereka mengizinkan petugas melakukan penyegelan dan menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses penertiban secara tertib dan sesuai aturan.

Diketahui, sejumlah usaha penangkaran walet tersebut sudah berjalan sebelumnya dan merupakan salah satu sumber potensi ekonomi daerah sesuai dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk menata kembali kegiatan tersebut agar sesuai dengan regulasi, demi menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib di wilayah kota.

Hot this week

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan...

TNI Dari Koramil 08/Silih Nara Pantau Jembatan Bailey di Desa Pepayungen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Jembatan yang terletak di Desa...

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Topics

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan...

TNI Dari Koramil 08/Silih Nara Pantau Jembatan Bailey di Desa Pepayungen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Jembatan yang terletak di Desa...

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Menteri Pertanian Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Senjata Api Milik Personel Kepolisian Resort Aceh Tengah di Cek

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sejumlah senjata api (senpi) organik milik...

Percobaan Pemerasan Melalui Via Elektronik !! Oknum Wartawan di Bener Meriah Dilaporkan Ke Polisi

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah...

Related Articles

Popular Categories