REDELONG | Tim Staf Intelijen Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Kendaraan Dinas (Randis) roda dua maupun roda empat serta surat kelengkapan.
Pemeriksaan kendaraan dinas (randis) yang dilakukan Tim Staf Intelijen Kodam IM tersebut berlangsung di Makodim 0119/BM tepatnya Jalan Jalur Dua, Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (28/11/2023).
Pada pemeriksaan randis tersebut, Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Pjs. Perwira Seksi Intelijen Letda Inf Dodi Kurnia saat dikonfirmasi Nanggroe.media mengatakan bahwa, Pemeriksaan Randis tersebut untuk mendukung program kerja Kodam IM, Staf Intel Kodam di jajaran Kodam Iskandar Muda.
Selain itu pengecekan kendaraan dinas tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran berkendara seminimal mungkin yang mana akibat dari kelalaian manusia (human error) serta kelayakan randis digunakan oleh Prajurit TNI.
Baca Juga : Untuk Kemajuan Bersama, Keuchik Net: Butuh Sosok yang Jujur dan Ikhlas
Pjs Perwira Seksi Intelijen itu melanjutkan keterangannya, adapun pemeriksaan tersebut dilakukan meliputi pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor Dinas Militer sebagai kelengkapan administrasi.
“Pemeriksaan surat kendaraan, kelayakan randis berpedoman pada 16 Tugas Pokok pengemudi sebelum menjalankan kendaraannya,” ujarnya.
Pjs. Pasi.Intelijen itu juga mengingatkan kepada seluruh Prajurit Kodim 0119/BM, sebelum mengendarai randis dan kendaraan pribadi selalu memperhatikan kondisi mesin, sistem pelumas, sistem pendingin dan sistem pembakaran beserta kondisi lainnya.
“Serta melengkapi surat keterangan kendaraan dan menggunakan pengaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat menyebabkan kerugian baik personel maupun materil,” tutup Letda Dodi.
Komentar