Kutacane, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Aceh Tenggara melaksanakan Rapat Perdana Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H mengenai kedisiplinan ASN di setiap organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Oopprom Sekdakab. (16/04).
Rapat perdana dihadiri pj. Sekda Yusrizal, Kabag Pemerintahan Ardian Busra, Inspektur Inspektorat ABD. Kariman, Asisten Administrasi Setdakab, Zamaludin, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Muhammad Ridwan, seluruh OPD dan Camat.
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs, Syakir, MSi menegaskan “kami bukan hanya sekedar memperingati bagi ASN yang tidak menjalankan kedisplinan, kita juga akan memberikan efek jera terhadap Pihak ASN yang melanggar aturan kedisplinan tersebut sesuai dengan prinsip dasar PP 94 Tahun 2021.
Dalam rapat perdana, Pj Bupati Aceh Tenggara juga menyinggung mengenai angka Stunting yang marak di Kabupaten Aceh Tengara, dimana stanting belum juga bisa terselesaikan, ” pungkas PJ Bupati Syakir
“Dalam kegiatan halal bi halal selanjutnya kita akan membahas penangan Stunting dengan mengundang seluruh kepala desa, supaya angka peningkatan stunting ditangani secara maksimal sesuai dengan pendataan keluarga yang terkena stunting”. himbau Syakir.
Selanjutnya kegiatan Halal bi halal akan dilaksanakan pada Sabtu 20 April 2024 mendatang, bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tenggara.
Komentar