BENER MERIAH | Sebanyak 62 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh resmi dilantik oleh Panwascam Permata.
62 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik itu berlangsung di Ton Caffe, Kecamatan Permata pada Senin, (22/01/24).
Ketua Panwascam Permata, Zakaria menyampaikan kepada Nanggroe.media, sebanyak 62 anggota PTPS Kecamatan Permata telah dilantik dan sekaligus di berikan bimbingan teknis kepada para peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Permata.
Dalam acara pelantikan itu berlangsung, para anggota PTPS Kecamatan Permata dilakukan dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan fakta integritas.
Zakaria menyebutkan dalam sesi bimbingan teknis berlangsung, sebagai narasumber yaitu anggota Panwaslu Kecamatan Permata, Ihkwan Darmawan dan Kurniadi.
Selaku Ketua Panwascam Pertama, Zakaria berharap kepada para peserta yg telas lulus, agar bisa menjadi pengawas TPS yang netralitas dan tidak berpihak ke salah satu calon partai politik.
“Berkerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku serta jalankan amanah yang sudah diberikan kepada PTPS yang sudah lulus ini,” tutup Zakaria.
Pada berlangsungnya acara prosesi pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) turut serta dihadiri oleh Camat Permata, Kapolsek Permata, Danramil Permata, Rohaniawan (KUA Permata) dan PPK Kecamatan Permata.
Komentar