KUTACANE | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mencatat sebanyak 200 napi di Lembaga Kemasyarakatan (lapas ) kelas II B Kutacane terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT) mempunyai hak pilih pemilu 2024.
“Hanya 287 orang warga binaan lapas kelas II B Kutacane Aceh Tenggara yang menggunakan hak pilihnya mencoblos pemilu 2024, untuk laki laki 282 orang dan perempuan 5 orang,” Kata Ketua Divisi Perencanaan data dan informasi KIP Aceh Tenggara kepada Nanggroe.media Sufriadi Bangko,” Senin (15/1).
Sufri mengatakan, untuk warga binaan lapas kelas II B Kutacane Aceh Tenggara akan melakukan pencoblosan pada tempat pemungutan suara (TPS) 901. Untuk panitia kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS khusus yang berasal dari pihak lapas sendiri.
Selain itu untuk data pemilih keluar dan masuk nya narapidana kemungkinan akan berubah, pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pihak lapas. Karena jumlah tersebut merupakan hasil pemuktahiran data yang dilakukan lapas Kutacane kelas II B bersama dengan dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
“Pemuktahiran data yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ungkapnya.
Komentar