MPU Aceh Izinkan Salat Idul Adha, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Nanggroe.net, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengizinkan masyarakat untuk menggelar ibadah salat Idul Adha tahun 2020. Namun, dikarenakan kondisi ditengah pandemi Covid-19 pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali menyebutkan mengenai tata cara pelaksanaan salat Idul Adha masih mengacu kepada salat Idul Fitri 1441 Hijriah lalu, yakni para jemaah tetao menerapkan protokol kesehatan.

“MPU Aceh berharap masyarakat tetap menpedomani tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri lalu dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya pada Kamis 24 Juli 2020.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Jatuh Pada Hari Jumat 31 Juli 2020

Lanjutnya, pada salah Idul Adha tahun 2020, beberapa ketentuan seperti pelaksanaan takbir keliling masyarakat diminta untuk tidak melakukannya, Namun masyarakat bisa melaksanakan takbir di masjid, menasah juga tempat ibadah lainnya.

“Masyarakat takbir di masjid atau meunasah masing-masing hal ini untuk mencegah keramaian,” imbuh Tengku Faisal.

Kemudian, para jamaah yang hadir dalam pelaksanaan salat Idul Adha untuk bisa membawa sajadah dari rumah, juga khatib diminta untuk mepersingkat waktu khutbahnya.

Baca Juga : Teken Kesepakatan Bantuan, Palestina Terima Rp. 170 Miliar dari Perancis

“Karena ini perayaan Idul Adha melaksanakan kurban, maka MPU berharap masyakat untuk bisa selal mematuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Selain itu juga, panitia kurban diminta untuk tidak membiarkan adanya kerumunan masa disaat pembagian daging kurban.

“Ketika pembagian daging panitia harus menerapkan antrian atau bisa panggil satu persatu bagi masyarakat dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar khitmah dalam melaksanakan ibada kurban,” pungkas Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali.

Komentar