Kutacane, NANGGROE.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Pemerintah Kute Se-Aceh Tenggara dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintahan Kute, Senin (29/07).
Berdasarkan pasal 29 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Surat Bupati Aceh Tenggara Nomor 410/425/2024, tanggal 19 Juli 2024 Perihal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Kute (RKPK Kute) Tahun 2025.
Persiapan RKPK Kute terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute seperti rapat persiapan pelaksanaan RKPK Kute yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Kute pada tgl 25 Juli 2024 yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Aceh Tenggara Syakir dan dihadiri seperti Kepala Dinas PMK, perwakilan Inspektorat, perwakilan Bappeda, para Camat se Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua APDESI dan Koordinator P3MD Kabupaten Aceh Tenggara.
Penjabat Bupati Syakir menyampaikan sebelum dimulainya pelaksanaan Musrenbang RKPK Kute Tahun 2025, para Camat terlebih dahulu memastikan agar seluruh Pengulu Kute/Kepala Desa untuk mempersiapkan RPJM masing-masing, karena RPJM adalah dasar utama pedoman/acuan usulan yang ditampung dari masyarakat setempat.
“Pada kesempatan ini juga saya minta kepada seluruh Camat se Kabupaten Aceh Tenggara agar mendorong 66 kute yang belum tersalurkan Dana Desa tahap II Tahun 2024 segera mengurus pengajuannya agar progres serapan Dana Desa untu Kabupaten Aceh Tenggara bisa mencapai 100%, apa lagi saat ini kita lihat Kabupaten Aceh Tenggara untuk sementara menduduki peringkat III se Aceh dalam penyaluran Dana Desa. sebut Syakir.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute Zahrul Akmal mengatakan di harapkan seluruh kute/desa se Kabupaten Aceh Tenggara paling lambat di bulan september 2024 sudah selesai melaksanakan Musrenbang RKPK Kute 2025.
“Dimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2024 Tentang Pembangunan Desa dan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute Nomor 41/170/2024, Tanggal 26 Juli 2024 Perihal Penegasan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Kute Tahun 2025. Ujar Zahrul.
Komentar