Kakek di Aceh Utara Nekat Jual Ganja Untuk Berobat Jantung

Nanggroe.net, Aceh Utara | Seorang Kakek berinisial (60) diduga kuat memperjual belikan narkoba jenis ganja pada Rabu (1/7).

Diketahui kakek tersebut warga Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang saat ini sudah diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

“Saat diamankan dirumahnya, pelaku dalam kondisi tidak sehat,” tutur Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud pada Jum’at (3/7).

Baca Juga : Polisi Ikut Awasi Penyaluran BLT DD Tahap Ke-III di Gampong Cempedak

Lanjutnya, Pihak polres Aceh Utara menemukan barang bukti sejumlah bungkusan ganja seberat 2.8 Kg yang disimpan dari kamar rumahnya.

“Dari keterangan istri pelaku, Ia memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat menjual ganja untuk biaya berobat,” ujarnya.

Bahkan, untuk berdiri saja pelaku sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan pelaku tetap harus di bawak ke kantor kepolisian Aceh Utara.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang khusus dan dipisahkan dengan tahanan lainuntuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya,” pungkas Kasatres Narkoba AKP M Daud.

Komentar