LHOKSEUMAWE | Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kunjungan ke bagian Hukum Kantor Walikota Lhokseumawe dan Dinas Dinas PP, PA, Dalduk dan KB Kota Lhokseumawe.
Kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu kewajiban dosen dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi. Melalui, penelitian, banyak hasil dan dampak yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, termasuk mengembangkan dunia pendidikan.
Afriani, SH. MH. Kabag Hukum Setda Kota Lhokseumawe, menerima kunjungan dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Nuribadah, S.H., M.H, Hadi Iskandar M.H, Sofyan Jafar, S.H.,M.H. Jumat (6/10/2023).
Segenap akademisi Fakultas Hukum Unimal tersebut mengungkapkan, pertemuan membahas sejumlah hal yang masih berkaitan dengan penelitian dengan Pengarusutamaan Gender dalam Pelaksanaan Program Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di Kota Lhokseumawe.
Nuribadah sebagai Ketua peneliti mengatakan bahwa Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
“Semoga peraturan yang sudah ada bisa di implementasikan dengan baik karena pelaksanaan terhadap PUG harus dilakukan secara sistematis dan terarah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan-kebijakan harus memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan,” Ujar nya
Dengan melihat K3 menjadi masalah yang sangat penting untuk diperhatikan, karena dengan kota yang bersih, maka warga kota Lhokseumawe akan selalu tetap sehat dan bersemangat dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Dengan pertimbangan bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama atas lingkungan yang bersih dan sehat.
Sampah salah satu sumber penyebab tidak terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, maka penanggulangan sampah harus dilaksanakan secara sadar, terpadu dan terarah antara masing-masing individu masyarakat dan pemerintah, termasuk dengan pelibatan perempuan atau masyarakat dalam pembangunan.
Namun dalam implementasinya, karena norma sosial dan ketimpangan struktur gender, perempuan kerap menjadi kelompok marginal dalam akses dan tata kelola program K3.
Begitu juga terkait Ketertiban, banyak PKL bermunculan sering dianggap ilegal dan tidak sesuai karena menempati ruang publik sehingga tidak sesuai dengan visi misi K3.
Oleh karena itu perlu diadakan pembinaan terhadap ketentraman dan ketertiban dengan cara-cara yang humanis secara terencana dan terpadu agar terciptanya Visi Misi Pj. Wali Kota Beriman dan Kreatif yaitu menjadi kota yang Bersih, Indah, Nyaman Kreatif dan Inovatif.
Afriani, SH. MH. Kabag Hukum Setda Kota Lhokseumawe, mengatakan terkait hal tersebut sangat mendukung apa yang dilakukan oleh akademisi Unimal.
“Kami sangat mendukung karena dalam Aspek Pelaksanaan kegiatan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Pemerintah Kota Lhokseumawe berusaha untuk melibatkan peran perempuan,” Ujarnya
Perempuan dinilai mempunyai kedudukan dan peran penting dalam tatanan Pembangunan Di Kota Lhokseumawe. Perempuan bisa menjadi Pihak yang dapat mengedukasi keluarganya, lingkungannya pentingnya Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Penelitian ini juga melibatkan beberapa mahasiswa Fakultas Hukum yang terdiri dari Mita Puspita, Nurhapsah Rahayu, Purnama Sari, Cairul Jabbar Al Muslim dan Muhammad Fadirah Fauzi.
Komentar