Disdukcapil Buka Stand Pelayanan di HUT 50 Kabupaten Aceh Tenggara 

Kutacane, NANGGROE.MEDIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara akan membuka stand pelayanan Dukcapil kepada masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT ke-50 Agara, yang jatuh pada 26 Juni 2024 mendatang.

Kepala Disukcapil Aceh Tenggara, Abri mengatakan stand tersebut akan aktif di buka sesuai dengan jadwal pelaksanaan rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan.

Lokasi stand nantinya, bertempat di Lapangan Sepak Bola, Stadion H Syahadat Kutacane, Desa Pulonas, Babussalam, Aceh Tenggara.

Abri mengungkapkan stand Dukcapil tersebut ditujukan untuk memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat.

Diantaranya pelayanan yang akan di berikan yakni pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengonlinekan data kependudukan seperti Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen lain yang diperlukan.

“Dalam momentum HUT – ke 50 Aceh Tenggara, Dinas Dukcapil akan ikut memeriahkan dengan membuka stand pelayanan dukcapil, salah satunya aktivasi IKD kepada masyarakat, ” demikian disampaikan Abri, diruangannya, Jum’at, (21/06).

Selain untuk memeriahkan HUT ke-50 Agara, tujuan stand pelayanan dukcapil tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan aktivasi identitas kependudukan digitalisasi (IKD) masyarakat di Aceh Tenggara.

Dikatakannya, IKD ini fungsinya untuk memfungsikan identitas digital berada dalam genggaman atau Handpone, android.

Sehingga, identitas kependudukan dapat dimiliki secara digital oleh masyarakat.

“Dengan aktivasi IKD ini masyarakat dapat melihat data kependudukan pribadi, keluarga mereka dalam data bese kependudukan nasional melalui genggaman, HP android,” terang Abri.

Kepala Disdukcapil itu juga menyampaikan, Identitas Kependudukan Digital ini secara bertahap akan diaktivasi kepada seluruh masyarakat.

Untuk itu, Abri menghimbau kepada masyarakat yang memiliki HP android agar segera melakukan aktivasi IKD dalam rangka proses administrasi kependudukan yang efisien.

Abri juga memaparkan, Identitas Kependudukan Digital ini berfungsi untuk mengoptimalkan teknologi, informasi dan komunikasi dalam proses digitalisasi kependudukan.

Komentar