LHOKSEUMAWE | Beredar Informasi Dugaan PPK Kecamatan Banda Sakti Rekrut Petugas PPK Terindikasi Parpol, PMII Mendesak KIP Lhokseumawe Untuk Segera Evaluasi, Minggu, 22/01/2023
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe segera melakukan evaluasi terkait seleksi Badan Adhoc penyelanggara Pemilu 2024 yang di duga cacat prosedur dan hukum.
Hal itu berdasarkan informasi yang tersebar luas di publik mengenai dugaan PPK di kecamatan Banda Sakti merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) terlibat sebagai pengurus parpol.
Ketua Umum PMII Kota Lhokseumawe, kepada Nanggroe.media, mengungkapkan, salah satu PPK di Kecamatan Banda Sakti di duga terlibat di partai politik.
“Salah satu petugas PPK di Kecamatan Banda sakti di duga terlibat dalam parpol PDI perjuangan hal itu di buktikan dengan beberapa bukti bahwa ia memakai seragam sayap partai serta menghadiri kegiatan bersama partai tersebut,” Kata Zarnuji
Menurutnya, KIP Lhokseumawe harus segera mengevaluasi dugaan potensi kecurangan yang beredar luas karena penyelanggara pemilu tidak boleh terlibat partai politik.
“Jika dugaan atas nama inisial RP tersebut merupakan salah satu PPK Banda sakti benar terlibat kader partai politik maka terjadi kecurangan di komisi pemilihan umum (KIP) kota Lhokseumawe yang telah meloloskan menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari kader partai politik, terkesan itu adalah titipan partai politik,” Sambung Zarnuji
Ia mengatakan, terkait dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu dan KIP kota Lhokseumawe tidak boleh mengabaikan serta melakukan evaluasi dan tinjauan kelapangan mencari kepastian kebenaran di lapangan.
“Jika memang tidak terbukti KIP Lhokseumawe harus menginformasikan ke publik berdasarkan peraturan yang berlaku,” Tegasnya.
Zarnuji menambahkan, Bawaslu dan KIP Lhokseumawe harus mematuhi peraturan undang-undang sehingga tidak terkesan ketidaknetralan bahkan mencoreng demokrasi dan lembaga independen negara.
“PMII Lhokseumawe mendesak agar Bawaslu dan KIP kota Lhokseumawe segera menyampaikan ke publik terbukti atau tidak dugaan salah satu PPK di kecamatan Banda Sakti, supaya terkesan penilaian publik kepada Bawaslu dan KIP bekerja dengan profesional dan netral juga sesuai dengan perundang undangan serta kode etik pemilu,” Tutupnya.
Laporan : Mukhtar Efendi
Komentar