Bendera Bulan Bintang Berkibar Di Mapolsek Samalanga, Ini Keterangan Kapolres

BIREUN | Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pria mengibarkan bendera bulan bintang di Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Bendera itu tampak terlihat diikat di sebuah pagar Polsek setempat. Sabtu, (30/03/24).

Di dalam video yang terlihat, beberapa seorang pria mendatangi Polsek dengan mengendarai sebuah mobil dan didepan mobil tersebut tampak terpasang bendera bulan bintang yang bergaris kan hitam.

Lebih lanjut, mobil yang ditumpangi pria tersebut kemudian masuk ke dalam Polsek Samalanga. Usai memarkirkan mobil di halaman Mapolsek, beberapa pria turun sambil membawa bendera menuju ke pagar tersebut.

Mereka mengikatkan tiang bendera dengan menggunakan kawat. Lalu seorang anggota Polisi tampak berada di lokasi sekitar sambil menelepon, Polisi tersebut mengenakan kaos tampak tidak dapat berbuat apa-apa.

Di dalam video Polisi itu akhirnya meninggalkan para pria dan masuk ke dalam ruangan bertuliskan SPKT. Usai memasang bendera, pria tersebut meninggalkan Mapolsek.

Dalam video terdengar juga percakapan salah seorang pria yang menyebutkan Polsek Samalanga menolak laporan warga dan mengancam tembak. Para pria tersebut mengibarkan bendera di Polsek pada Jumat (30/03) kemarin.

Informasi yang diterima Nanggroe.media dari Humas Polda Aceh berupa keterangan tertulis, Kapolres Bireun AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatar belakangi adanya ketidak puasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 lalu.

Jatmiko menerangkan padahal penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.

“Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” jelas Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu, (30/03/24).

Mantan Kapolres Simeulue itu juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya yang didampingi PJ Bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga.

Selain itu, kata Jatmiko, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.

“Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidak profesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses,” tegas Jatmiko.

Kemudian Kapolres Bireun AKBP Jatmiko mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.

Komentar