Banda Aceh Batasi Jam Buka Warung Kopi dan Larang Live Musik

Nanggroe.net, Banda Aceh | Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kuta Alam, Kota Banda Aceh, akan membuat aturan jam operasional tempat usaha seperti warung kopi dan tempat makan yang dibolehkan untuk buka sampai 23.00 Wib.

Hal ini tentu untuk mengantisipasi keramaian yang dilakukan masyarakat pun juga untuk menekankan pencegan virus Corona (Covid-19).

Forkopimcam telah membuat surat Imbauan nomor 440/01/VII/2020 yang ditandatangani Camat Kuta Alam Reza Kamilin bersama Kapolsek Kuta Alam AKP Miftahuda Dizha dan Danramil Kuta Alam Mayor Inf Mutrisno.

Baca Juga : Pasangan Beda Agama di Aceh Timur Digrebek Saat Mesum Didalam Drum Truck

Forkopimcam mewajibkan masyarakat di Kuta Alam memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan langkah pencegahan Corona lainnya saat beraktivitas di luar rumah.

Kemudian, jam operasional kegiatan usaha adalah pukul 05.30 Wib sampai 23.00 Wib yang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selain itu, tempat usaha diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dengan jumlah proporsional serta pengunjung diminta menjaga jarak serta menggunakan masker.

Baca Juga : Kakek di Nagan Raya Dibawa Kantor Polisi Lantaran Ketahuan Nikah Siri

Juga tempat usaha dilarang menggelar live music, pertunjukan musik atau kegiatan lain yang berpotensi mengundang banyak orang.

Untuk mengindahkah surat imbauan tersebut Forkopicam akan melakukan patroli rutin yang bakal digelar untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

“Adapun pemberlakukan aturan ini sejak Sabtu 11 Juli 2020, apabila tidak ada tempat usaha yang nakal akan kita tertibkan,” kata Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, kepada wartawan, Sabtu (11/7).

Lanjutnya, pengawasannya ini tidak seperti berlakunya jam malam. Namun, akan mendorong partisipasi dari masyarakan dan persuasif tetap kita kedepankan.

“Waktu buka usaha ini sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Banda Aceh,” pungkasnya

Hot this week

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Menteri Pertanian Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Senjata Api Milik Personel Kepolisian Resort Aceh Tengah di Cek

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sejumlah senjata api (senpi) organik milik...

Percobaan Pemerasan Melalui Via Elektronik !! Oknum Wartawan di Bener Meriah Dilaporkan Ke Polisi

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah...

Pemilik Bengkel Gembira Kedatangan Babinsa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Tak henti-hentinya seorang Babinsa yang...

Topics

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Menteri Pertanian Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Senjata Api Milik Personel Kepolisian Resort Aceh Tengah di Cek

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sejumlah senjata api (senpi) organik milik...

Percobaan Pemerasan Melalui Via Elektronik !! Oknum Wartawan di Bener Meriah Dilaporkan Ke Polisi

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah...

Pemilik Bengkel Gembira Kedatangan Babinsa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Tak henti-hentinya seorang Babinsa yang...

Dampak Dari Banjir Jembatan Berkapasitas Kecil Rusak !! TNI – Masyarakat Gotong Royong Massal

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Sejumlah warga masyarakat tepatnya di...

Antisipasi Panic Buying BBM, Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel Amankan Antrean di SPBU

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Polres Lhokseumawe mengerahkan sejumlah personel untuk...

Related Articles

Popular Categories