Ancam Tusuk Mahasiswa, Panglima Didesak Proses Oknum TNI-AU di Lhokseumawe

Lhokseumawe, NANGGROE.MEDIA – Ikatan Mahasiswa Batubara (Imabara) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengaku mendapat intimidasi dari oknum TNI yang diduga dari matra udara yang bertugas di satuan radar kota Lhokseumawe.

Berdasarkan informasi, kejadian terjadi di Cafe kawasan Bathupat Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe saat mereka para pengurus IMABARA melaksanakan rapat persiapan acara penyambutan mahasiswa baru.

Kejadian berawal pada sekitar pukul 20.50 WIB, Sabtu 15 Juni 2024 datang pelaku berinisial NA bersama 3 rekannya kelokasi rapat IMABARA di salah satu caffe dikawasan Batuphat itu, untuk menjemput adiknya bernama Rara.

Rara disebut juga merupakan salah satu pengurus IMABARA Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara, kata Imam didampingi pengurus saat konferensi pers pada salah satu caffe di Kota Lhokseumawe, Kamis 20 Juni 2024.

Kemudian oknum TNI-AU yang berpangkat prada itu memanggil salah satu kader IMABARA, sehingga salah satu pengurus bernama Dwi Surya (Sekretaris Imabara Lhokseumawe-Aceh Utara) datang bertemu yang bersangkutan.

Sambil jalan, Dwi mengatakan “ada apa bang ?” tanya Dwi Kepada mereka (Oknum TNI-AU) itu.

Usai Dwi menanyakan pertanyaan tersebut langsung salah satu oknum merangkul dan menarik menjauh Dwi dari tempat rapat, kemudian mereka (Oknum TNI-AU) menanyakan “kau yang nama nya Imam, Ketua IMABARA ?”

Dwi menjawab “bukan bang, saya sekretaris nya, kalau ada masalah dengan Imam bicarakan sama saya saja, saya sekretaris nya,” kata Dwi saat itu.

Namun oknum TNI -AU tersebut tetap kekeh, untuk meminta menemui Ketua IMABARA yaitu Imam.

Mereka menyampaikan kepada Dwi “Kami gak ada urusan sama kau, kami butuh Imam Ketua IMABARA sekarang,”.

Dwi kembali menjawab, “Udah sama saya aja bang soalnya Imam gak bisa keluar karna sedang memimpin rapat,”.

Setelah itu oknum berinisial NA pun menjawab dengan nada tinggi yang mengucap kan “Udah aku gak butuh kau, aku butuh Imam sekarang, jangan banyak tanya nanti ku tusuk kau” ucap oknum berinisial NA sambil memegang senjata tajam diduga sangkur.

Saat itu, sangkur diambil dari pinggang pelaku yang diduga sengaja dibawa kelokasi, dengan nada marah dan mengancam akan menusuk Dwi apabila melawan dan tidak membawa Imam di hadapannya.

Setelah itu Dwi Surya pun memanggil Imam selaku Ketua IMABARA dari forum rapat untuk menemui oknum berinisial NA beserta rekannya di depan café tersebut.

Atas kejadian itu, mahasiswa yang tergabung dalam paguyuban IMABARA merasa terancam dan terintimidasi atas perbuatan pelaku yang diduga merupakan salah satu anggota TNI -AU itu.

Sehingga, dengan nekat untuk menjaga keselamatan diri, mereka mengirimkan surat pada berbagai petinggi kesatuan termasuk ke Panglima TNI, KASAU, Danlanud Sultan Iskandar Muda, POMAU dan juga Ombudsman RI.

“Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya perlindungan diri dan hukum,” kata Imam Wahyudi.

Padahal, dalam bukti chat yang ditunjukkan oleh Imam dan kawan-kawan, pengakuan adik pelaku bahwa Imam tidak ada salah dan masalah, malah ia banyak membantu adik pelaku dalam organisasi yang ia pimpin.

Atas kejadian itu, Imam juga menunggu I’tiqad baik dari oknum tersebut namun tak kunjung datang selama lebih dari 1×24 jam, dan sehubungan tidak adanya klarifikasi terduga pelaku, lalu Imam melaporkan hal ini kepada awak media yang bertugas di Lhokseumawe dan Aceh Utara (Pase).

Imam dan kawan-kawan menilai bahwa, Perbuatan NA Bersama 3 orang rekannya tidak sesuai dengan sumpah prajurit TNI dan patut diindikasikan bentuk pengkhianatan pada rakyat sipil dan negara kesatuan Republik Indonesia, serta melanggar etika kedisiplinan prajurit.

“Tindakan NA patut dinilai sebagai bentuk ancaman dan mengkerdilkan semangat mahasiswa Indonesia untuk membangun organisasi daerah,” ujarnya

Perlakuan NA bersama 3 rekannya, lanjut Imam, tidak mencerminkan etika Prajurit TNI

Bahkan dirinya menilai bahwa oknum NA sebagai prajurit TNI diduga tidak mengedepankan nilai dan tujuan prajurit yakni melindungi segenap Bangsa.

“Perbuatan NA sudah termasuk pada niat jahat atau percobaan penganiayaan, dan ancaman tusuk pada kader IMABARA adalah bentuk intimidasi nyata,” cetusnya

Tindakan NA dan rekannya dianggap sebagai perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan atau TNI.

Oleh karenanya ia meminta pada Panglima TNI dan dan atau Kepala staf Angkatan Udara dan atau kepala Puspom TNI AU agar menindak tegas dengan memberikan sanksi disiplin serta melakukan pemberhentian dengan tidak hormat pada Oknum prajurit NA.

Ia juga mendorong DANLANUD Sultan Iskandar Muda untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengevalusi NA.

“Karena diduga keras melanggar etika disiplin prajurit dan tidak menghormati nilai-nilai hukum dan kemanusiaan,” sebut Imam.

IMABARA juga Mendorong tegaknya hukum terhadap kasus ini, agar tidak terulang lagi dimasa yang akan datang, dengan dibawanya kasus ini sampai pada Pengadilan Militer.

Mereka juga meminta dan Mendukung Komnas HAM agar memberikan atensi terhadap kasus ini, guna melindungi, “hak kami sebagai mahasiswa dan warga negara dalam hal melaporkan oknum NA,” tegas IMABARA.

“Meminta pada Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memberikan perlindungan pada kami kader Imabara Lhokseumawe-Aceh Utara karena hal ini menyangkut keselamatan dan keamanan pribadi kami sebagai manusia,” tutupnya.

Seperti dilansir dari Beritamerdeka, Komandan Satuan Radar (Dansatrad) 231 Lhokseumawe Letkol (Lek) Farid Nazmi, S.T sudah dilakukan konfirmasi pada Kamis 20 Juli 2024 berkaitan dengan kejadian tersebut Via WhatsApp masih centang satu.

Sumber : Beritamerdeka.net

Komentar