2 Pelajar Di Takengon Adu Pertarungan Fisik, 1 Orang Meninggal Dunia

Takengon, NANGGROE.MEDIA| Dua orang pelajar adu ketangkasan pertarungan di lapangan terbuka peristiwa pertarungan antar kedua pelajar itu pun salah satunya berakhir dengan meninggal dunia.

Kejadian pertarungan itu berlangsung di lapangan Musara Alun, Desa Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Jumat, (12/04/24) sekira pukul 14:00 WIB.

Dalam peristiwa hal itu, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim IPTU Andika Ardiansyah, membenarkan adanya peristiwa perkelahian yang terjadi di lapangan Musara Alun Desa Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen sekitar pukul 14:00 WIB.

Kasat Reskrim mengatakan perkelahian tersebut antara seorang pelajar berinisial AL (17), dengan MD (16). Akibat perkelahian tersebut menyebabkan korban MD (16), meninggal dunia.

Pelaku AL (17), dan korban MD (16), keduanya merupakan warga Aceh Tengah yang masih berstatus pelajar.

Saat ini pelaku AL (17), telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Sedangkan korban MD (16), sebelum meninggal dunia sempat dibawa ke Rumah Sakit Fandika Kabupaten Aceh Tengah setelah kejadian.

Informasi yang diperoleh Nanggroe.media melalui Waspada.id menyebutkan bahwa peristiwa perkelahian bermula ketika korban MD (16), mengajak temannya inisial “KU” untuk menemani korban pergi berkelahi dengan pelaku AL (17), di tempat kejadian.

Kronologi kejadian, pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban MD (16), menghampiri pelaku AL (17), yang sudah berada di TKP bersama temannya. Sempat juga terjadi perbincangan antara kedua belah pihak yaitu korban dan pelaku, kemudian korban yaitu MD (16), memukul tangan pelaku yang inisial AL (17).

Selanjutnya pelaku membalas hingga terjadi adu fisik (saling pukul) antara korban dan pelaku. Setelah itu tiba-tiba korban terjatuh, lalu korban ditolong oleh teman-teman korban yang menyaksikan perkelahian tersebut. Korban MD (16), juga sempat dibawa ke rumah gubuk untuk diberikan air minum sebelum dibawa ke Rumah Sakit Fandika.

Kasat Reskrim Andika menyebutkan, kini pelaku AL (17), sudah di amankan di Mapolres Aceh Tengah untuk dimintai keterangannya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar