Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Permohonan tersebut diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, membenarkan adanya pengajuan tersebut.

Baca Juga : 218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

“Minggu lalu yang bersangkutan menyampaikan permohonan restorative justice,” ujar Iman Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pada hari ini Rismon kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

“RHS (Rismon) bersama pengacaranya hari ini datang untuk mempertanyakan surat yang pernah diajukan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, penyidik membagi kasus tersebut ke dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Penyidik hingga kini masih mendalami kasus tersebut serta menunggu proses terkait permohonan restorative justice yang diajukan oleh salah satu tersangka. ***

Hot this week

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Valverde Hattrick Bawa Real Madrid Tekuk Man City 3-0 di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions

NANGGROE.MEDIA - Real Madrid menunjukkan dominasi mutlak di Stadion...

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

Topics

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Valverde Hattrick Bawa Real Madrid Tekuk Man City 3-0 di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions

NANGGROE.MEDIA - Real Madrid menunjukkan dominasi mutlak di Stadion...

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan...

TNI Dari Koramil 08/Silih Nara Pantau Jembatan Bailey di Desa Pepayungen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Jembatan yang terletak di Desa...

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Related Articles

Popular Categories