
NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | DPRK Bener Meriah secara resmi merekomendasikan terkait pemberhentian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, dr. Sri Tabahhati, kepada Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar.
Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat DPRK bernomor 800/172/DPRK/2025 tertanggal 29 Juli 2025. Surat yang bersifat penting itu juga ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK, Mhd Saleh, serta turut didukung oleh 22 unsur pimpinan dan anggota DPRK lainnya.
Dalam isi surat itu, DPRK menilai bahwa Direktur RSUD Munyang Kute gagal membawa manajemen rumah sakit ke arah yang lebih baik. Pelayanan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat dianggap belum menunjukkan perbaikan yang signifikan selama kepemimpinan Sri Tabahhati.
“Pelayanan dasar, khususnya layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Bener Meriah, dinilai belum optimal. Oleh karena itu, kami menilai perlu adanya perubahan kepemimpinan di RSUD Muyang Kute,” demikian isi kutipan dari surat resmi DPRK tersebut. Jumat 01 Juli 2025.
Lebih lanjut, rekomendasi DPRK ini juga tak lepas dari adanya desakan publik. Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK pada 23 Juli 2025 lalu. Dalam aksinya, GMNI secara tegas meminta agar DPRK mendesak Bupati Bener Meriah untuk mencopot Sri Tabahhati dari jabatan sebagai direktur.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, DPRK menyatakan perlunya sosok baru yang lebih profesional dan berintegritas untuk memimpin rumah sakit daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah maupun dari pihak RSUD Munyang Kute terkait rekomendasi tersebut.
Komentar