Nanggroe.net, Banda Aceh | Pemerintah Provinsi Aceh melalui kebijakan Plt. Gubernur Aceh dikabarkan akan melakukan refocusing anggaran dana Dinas Pendidikan (Disdik Dayah) Dayah Tahun Anggaran 2020 sebesar 205.000.000.000 (dua ratus lima milyar) untuk keperluan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Aceh.
Pemotongan anggaran di Disdik Dayah hingga 40% tersebut menuai reaksi kecaman dari beberapa anggota parlemen juga para Aktivis di Aceh, salah satunya Nazaruddin Dek Gam Anggota DPR-RI.
Dek Gam meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali terkait pemotongan dana untuk dayah-dayah di Aceh yang telah dianggarkan dalam APBA tahun 2020.
Baca Juga : Quo Vadis Simpang KKA
“Saya selaku wakil rakyat di Senayan meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang pemotongan dana bantuan dayah,” kata Dek Gam, Minggu, (3/5).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi VI DPRA Bidang Pendidikan dan Kekhususan Aceh Teungku Haidar M. Amin iya mengatakan, dengan adanya pemotongan dana dayah Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Sekda Aceh dr. Taqwallah, tidak menghargai kekhususan Aceh hasil perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga : 46 Tewas 60 Luka-Luka Kerusuhan di Penjara Venezuela
“Lembaga pendidikan dayah adalah salah satu sektor yang ikut terdampak karena krisis covid-19. Peran vital Dinas Dayah sangat besar artinya dalam kondisi seperti ini. Tapi, justru Pemerintah Aceh memutilasi anggaran hingga ratusan miliar,” kata haidar, Minggu (4/5).
Fakhrurrazi, Direktur Aktivis Millenial Aceh menambahkan, Plt dan Sekda itu tidak punya rekam jejak pendidikan agama atau santri.
“Kami ingatkan Plt & Sekda aceh, jangan main-main dengan pemotongan anggaran pendidikan dayah aceh, ini menyangkut dengan kemaslahatan ummat, tolong hargai santri, hargai pendidikan agama.
Terkait pemotongan dayah jika merujuk surat keputusan kementerian Keuangan Nomor S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020 yakni dalam rangka penanggulangan Covid-19, maka keputusan Kementerian Keuangan tersebut bahwa dana yang tidak dipangkas adalah bidang kesehatan dan pendidikan termasuk dana Disdik Dayah Aceh.
Komentar