Nanggroe.net, Bireuen | Polsek Kota Juang berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap dijalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Mall Suzuya Bireuen pada Kamis (11/6).
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Sufly mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Aceh Utara, 1 Orang Di Lumpuhkan
“Identitas Pelaku berinisial FR bin S (31) dan AR bin MA (32) keduanya warga Kecamatan Juang, Kabupaten Bireuen,” imbuh Kapolsek.
“Dari pelaku disita (Satu) Bungkusan plastik transparan yang berisikan 1 Paket Besar dan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu serta 1 (Satu) Bungkusan Plastik transparan yang berisikan 3 paket kecil narkotika jenis sabu,” pungkas Kapolsek.
Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.



![[RAPOR HIJAU - TERBAIK KE-4 PENURUNAN PENGANGGURAN SE-PROVINSI ACEH]Badan Pusat Statistik (BPS)](https://www.nanggroe.media/wp-content/uploads/2025/11/RAPOR-HIJAU-TERBAIK-KE-4-PENURUNAN-PENGANGGURAN-SE-PROVINSI-ACEHBadan-Pusat-Statistik-BPS--300x178.jpg)
Komentar