BENER MERIAH | Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bener Meriah mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh PJ Bupati Bener Meriah, Drs. H Haili Yoga, M. Si melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Ismail, SE, M.Si Jum’at (4/8/2023).
IDM adalah Iideks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Definisi ini, termuat dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendesa PDTT-RI) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Maksud penyusunan atau pemutakhiran IDM untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
Tujuannya yaitu untuk menetapkan status kemajuan, kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Baca Juga : Bersama Forkopimda Menjemput Data Stunting Hingga ke Dusun Sarah Raja
Sedangkan ruang lingkupnya, dilakukan untuk pengaturan komponen IDM, status kemajuan dan kemandirian Desa, dan penggunaan, pengelolaan data IDM seperti yang tercantum dalam Pasal 2 Permendes PDTT – RI Nomor 2 Tahun 2016.
“Pendataan IDM tahun 2023 yang kita lakukan berdasarkan Surat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Nomor 20/PRC 01 .03/III/2023 Tanggal 10 Maret 2023 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia,” kata Kadis PMK, Ismail.
Menurutnya, pengukuran perkembangan Desa melalui instrumen IDM di Kabupaten Bener Meriah dilaksanakan mulai bulan April hingga Juni dengan metode sensus partisipatif yaitu dilakukan secara mandiri oleh Desa yang difasilitasi para pendamping Desa.
Dari hasil pendataan tahun 2023, IDM Kabupaten Bener Meriah terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun 2022 dari 232 Kampung. Pertumbuhan Kampung mandiri naik dari 17 Kampung menjadi 32 Kampung.
Sedangkan Kampung maju dari 54 Kampung tahun 2022, naik menjadi 68 kampung di tahun 2023.
Selanjutnya, Kampung berkembang turun dari 121 Desa di tahun 2022, menjadi 108 Kampung di tahun 2023.
Untuk kampung tertinggal jumlahnya turun dari 38 di tahun 2022, menjadi 28 Desa di tahun 2023. Untuk Kampung tertinggal, angkanya masih sama dari tahun sebelumnya.
Ismail juga menyampaikan, jika pencapaian ini tidak terlepas dari pemanfaatan dana Desa secara tepat sasaran, mengacu pada kepentingan masyarakat secara langsung sehingga telah meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Termasuk juga dalam menjaga inflasi, memberikan kemudahan akses melalui pembangunan infrastruktur Desa, dan dukungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pembangunan Desa dan kawasan pedesaan di Kabupaten Bener Meriah,” imbuhnya.
Untuk Kuesioner IDM mengalami perkembangan di tahun 2023. Terdapat sebanyak 1.596 isian (pertanyaan), dimana di tahun-tahun 2022 daftar isian hanya sebanyak 738 isian. Penambahan jumlah pertanyaan pada kuesioner IDM tahun 2023 beberapa mengakomodir daftar layanan konvergensi stunting.
Data tersebut saat ini diakomodir dalam pemutakhiran data IDM. Namun di tahun berikutnya akan diakomodir dalam aplikasi e-HDW yang kemudian akan dikoneksikan dengan aplikasi IDM.
Dari hasil pendataan IDM Kabupaten Bener Meriah telah di sampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kementerian Desa.
“Peningkatan IDM merupakan hasil dari kinerja pemerintahan Kampung yang memanfaatkan dana Desa secara tepat sasaran. Mengacu pada kebutuhan masyarakat setempat. Untuk kami mengucapkan terimakasih atas bimbingan PJ Bupati, Sekda dan seluruh stakeholder yang telah mendukung dan bersinergi dalam pembangunan Desa di Bener Meriah,” ucapnya.
Komentar