YARA Rekom 7 Poin Pemindahan Ibukota Provinsi Ke Aceh Tengah

BANDA ACEH | Dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merekomendasikan tujuh poin terkait permintaan pemindahan Ibukota Provinsi dari Banda Aceh, ke Aceh Tengah.

Diketahui, YARA se-Aceh menggelar rakor yang dilaksanakan di Hotel Jeumpa Manheim, Banda Aceh, pada Sabtu – Minggu 23 – 24 Desember 2023.

Hasil pada rakor tersebut melahirkan setidaknya tujuh rekomendasi yang diteken oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH.,MH bersama para direktur dan perwakilan YARA se-Aceh.

Berikut 7 Poin Permintaan Pemindahan Ibukota

1. Mendukung PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melanjutkan pembangunan di Aceh sampai terpilihnya Gubernur definitif setelah Pilkada.

2. Meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk memindahkan Ibukota Provinsi Aceh, ke Aceh Tengah.

3. Meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk serius melakukan advokasi kewenangan khusus Aceh sebagaimana telah diberikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

4. Meminta pemerintah pusat untuk melaksanakan pasal 10, UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

5. Meminta pemerintah pusat untuk membentuk kementerian negara yang membidangi otonomi khusus dan daerah istimewa.

6. Mendukung terlaksananya Pemilu (Pileg, Pilpres, dan Pilkada) damai.

7. Meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera dan serius menangani pengungsi Rohingya dengan pertimbangan kemanusiaan dan nilai-nilai keislaman dan menindak secara hukum para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pernyataan YARA Aceh Soal Rohingya 

Pada hal itu masih dalam kegiatan yang sama, YARA menyampaikan siap menampung pengungsi Rohingya yang kini sedang terlunta-lunta di Aceh.

Lanjut, Ketua YARA, Safaruddin, SH.,MH mengatakan bahwa selain bagian dari kemanusiaan, menampung pengungsi Rohingya juga diatur secara regulasi.

Untuk itu, pihaknya menegaskan siap menampung pengungsi Rohingya dan akan segera membicarakan persoalan ini ke UNHCR.

“YARA siap tampung pengungsi Rohingya,” kata Safaruddin.

Pada aturan menolong pengungsi dijelaskannya, termuat berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB Tahun 1951 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016.

Bila imigran mendapat hak dari negara di mana yang bersangkutan berasal, maka pengungsi ini tidak demikian.

“Karena pengungsi ini seperti warga dunia. Dan yang memberikan hak mereka adalah UNHCR,” jelas Safaruddin.

“Sehingga status Rohingya itu pengungsi, tidak bisa ditolak,” tambahnya.

Kemudian ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan antara pengungsi Rohingya dan warga lokal, menurutnya hal tersebut tentu ada sebab akibat yang mengikutinya.

Dia mencontohkan terkait para pengungsi tersebut yang kerap BAB sembarangan dan meresahkan warga setempat.

Untuk itu, pihaknya menegaskan siap menampung pengungsi Rohingya dan akan segera membicarakan persoalan ini ke UNHCR.

“YARA siap tampung pengungsi Rohingya,” kata Safaruddin.

Dia mencontohkan terkait para pengungsi tersebut yang kerap BAB sembarangan dan meresahkan warga setempat.

Hal ini karena memang tidak adanya toilet yang disediakan kepada pengungsi Rohingya saat mereka mendarat atau bermukim sementara di sebuah wilayah.

“Kalau ada WC mana mungkin BAB sembarangan,” kata Safaruddin.

Selanjutnya terkait beberapa pengungsi Rohingya yang tidak bisa membaca Al-Quran, menurutnya justru di sinilah kesempatan masyarakat Aceh jika ingin meraup pahala.

Caranya dengan mengajari mereka yang tidak cukup ilmu untuk mengaji dan tidak punya sekolah di tempat asalnya ini, agar belajar agama saat di Aceh.

“Kalau tidak bisa ngaji kita ajari,” kata Safaruddin.

“Mereka kan cuma transit ke sini menuju negara tujuan. Karena dari kampungnya tak ada ilmu, ngaji tidak, sekolah pun tidak,” tambahnya.

Dijelaskannya, para pengungsi Rohingya ini dianggap sebagai warga tidak memiliki negara sebab tidak diakui oleh bangsa asalnya.

Ketua YARA itu menegaskan, demi kemanusiaan siapapun wajib ditolong tanpa memandang suku, agama dan bangsa.

“Ketika membutuhkan, YARA siap hadir. Rohingya tidak ada yang tampung, kita siap bantu,” kata Safaruddin.

Pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan UNHCR terkait penanganan para pengungsi ini agar tidak terlunta-lunta lagi.

“Sayang kita lihat, sapi saja kalau sudah malam kita jemput dari hutan, ini malah manusia dengan kondisi seperti ini kita kasih ke hutan,” tuturnya.

Komentar