NANGGROE.MEDIA, REDELONG | Narapidana (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon. Pemindahan ini dilakukan mengingat soal meningkatnya kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik gunung api Burni Telong yang berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Sabtu, 20 Desember 2025.
Diketahui bersama, bahwa Rutan Kelas IIB Bener Meriah ini berada dibawah atau di lereng gunung api Burni Telong yang berstatus masih aktif. Maka oleh karena itu sebanyak 50 narapidana dipindahkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat bencana terjadi. Sebab, keselamatan nyawa narapidana (WBP) merupakan prioritas tertinggi.
Lebih lanjut, proses pemindahan yang berlangsung ini dengan dua tahap. Pertama, dilaksankan pada Sabtu 20 Desember 2025, yakni tahap I sebanyak 20 napi dan 30 napi pada tahap II. Pemindahan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan 2 unit mobil Transpas yaitu Transpas Rutan Bener Meriah dan Transpas Rutan Takengon, dan 1 unit mobil Ambulance Rutan Bener Meriah untuk membawa barang narapidana.
Dalam proses pemindahan para narapidana ini dikawal ketat secara langsung oleh petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian guna memastikan keamanan serta ketertiban selama perjalanan.
Kemudian, langkah strategis ini juga dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Mulyono. Kehadiran Kakanwil di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur evakuasi berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.
Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa keselamatan nyawa warga binaan dan petugas adalah prioritas tertinggi.
”Langkah evakuasi ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap potensi ancaman bencana alam. Kami tidak ingin mengambil resiko sekecil apa pun terkait keselamatan warga binaan. Semua proses dilakukan secara terukur, mulai dari pengecekan kesehatan hingga koordinasi keamanan dengan pihak Rutan Takengon sebagai titik penampungan sementara,” kata Yan Rusmanto.
Di sela-sela proses pemindahan, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan para narapidana. Dalam suasana yang hangat, beliau memberikan semangat dan motivasi agar para warga binaan tetap tenang dan optimis meskipun harus menjalani masa pembinaan di tengah situasi waspada bencana.
”Kami mengutamakan keselamatan kalian. Perpindahan ini adalah prosedur pengamanan demi kebaikan bersama. Saya berharap, dimana pun kalian ditempatkan, tetaplah fokus mengikuti program pembinaan dengan baik. Jadikan masa ini sebagai sarana memperbaiki diri.” Pesan Yan Rusmanto dihadapan para narapidana.
Selain fokus pada ancaman erupsi, Kakanwil menegaskan bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh sedang memperkuat strategi penanggulangan bencana secara menyeluruh di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Aceh.
”Mitigasi kami tidak hanya berhenti pada ancaman erupsi gunung Burni Telong. Kami juga memberikan perhatian serius pada upaya penanggulangan resiko banjir dan tanah longsor yang kerap mengancam beberapa wilayah di Aceh. Pemetaan area rawan dan simulasi tanggap darurat akan terus kami intensifkan sebagai bagian dari standar perlindungan HAM bagi warga binaan,” tambahnya.
Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, juga menjelaskan bahwa pemilihan 50 narapidana (WBP) yang dipindahkan telah melalui proses pemetaan dan seleksi administratif serta telah diinformasikan kepada keluarga warga binaan.
”Kami telah berkoordinasi dengan Rutan Takengon untuk memastikan ketersediaan ruang dan fasilitas bagi warga binaan yang dipindahkan. Mitigasi ini penting mengingat letak geografis Rutan Bener Meriah yang berada dalam radius rawan jika terjadi eskalasi aktivitas gunung Burni Telong. Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Kakanwil dan pihak Kepolisian dalam kelancaran proses ini,” ujar Heddry.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli membenarkan terkait pemindahan sebanyak 50 narapidana dari Rutan Bener Meriah ke Rutan Takengon.
Ia menyebut, proses pemindahan ini atas perintah Kakanwil Ditjenpas Aceh, yang mana pemindahan ini dilakukan atas kemanusiaan. ”Proses pemindahan 50 warga binaan dari Rutan Bener Meriah atas perintah Kakanwil Ditjenpas Aceh, mengingat kondisi status gunung Burni Telong naik level tahap waspada dan bencana tanah longsor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk pemindahan terhadap narapidana di area Rutan Takengon untuk saat ini masih mencukupi.
”Hal ini demi keselamatan dan kemanusiaan maka dari pada itu, Kakanwil memerintahkan agar narapidana di Rutan Bener Meriah sementara waktu dipindahkan. Dan untuk stok makanan di Rutan Takengon sebenarnya kurang tercukupi mengingat situasi saat ini dilanda bencana, namun saya sebagai Karutan berupaya untuk mengusahakan nya,” tutupnya.
Selain pemindahan narapidana Rutan Bener Meriah juga terus melakukan sosialisasi tanggap bencana kepada petugas dan narapidana yang masih berada di lokasi. Simulasi evakuasi mandiri dan pengecekan jalur evakuasi rutin dilakukan sebagai bagian dari manajemen resiko bencana.



Komentar