Nanggroe.net, Banda Aceh | Abdul Jalil (50) warga Gampong Lampageu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar terkejut saat menemukan peluru senjata api sebanyak 94 butir.
Penemuan peluru aktif berkaliber 30 mm tersebut ditemukan dalam kubangan air yang terlihat saat kikisan air hujan menggenai lokasi tersebut, Rabu (13/5).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Iskandar Muda, SE mengatakan, penemuan tersebut dilaporkan oleh saksi yakni Abdul Jalil pada saat personel polsek sedang melaksanakan kegiatan sambang di Gampong tersebut.
“Saat personel Polsek melaksanakan kegiatan sambang di Gampong tersebut, saksi melaporkan perihal penemuan peluru senjata api yang diduga masih aktif tersebut kepada Kapolsek,” sebut Iskandar Muda.
Kapolsek mengatakan, penemuan peluru tajam tersebut disaat saksi sedang melintasi sebuah kubangan air dan terlihat kotak putih yang dilapisi dengan kantong kresek warna merah.
“Setelah ditemukan kotak yang dilapisi kantong kresek warna merah, saksi melihat adanya peluru tajam dan selanjutnyan ditanam di dalam pasir guna melindungi diri serta menghindari hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, saksi Abdul jalil melaporkan kepada Kapolsek yang pada saat tersebut sedang menyambangi Gampong binaan bersama personel lainnya serta mengamankan seluruh peluru tajam tersebut dan melaporkan kepada pimpinan.
“Kapolresta memerintahkan kami di jajaran untuk melakukan penyelidikan terhadap asal mula peluru tersebut serta nantinya barang bukti akan disimpan di gudang senjata milik Polresta Banda Aceh, dugaan awal peninggalan masa konflik RI-GAM,” pungkas Kapolsek
Komentar