Tidak Patuhi Aturan Berlaku Dumptruck Pengangkut Material di Tindak Petugas Satlantas Polres Bener Meriah

Nanggroe.media, BENER MERIAH | Jajaran Satuan Lalulintas Polres Bener Meriah menindak secara langsung terhadap sejumlah dumptruck yang mengangkut material baik pasir maupun bebatuan yang tidak memakai penutup terpal serta mengangkut material melampaui kapasitas.

Penindakan yang dilakukan itu berlangsung di jalan raya Bandara Rembele – Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah tepatnya di depan Mapolres setempat pada Senin 02 Mei 2025. Penindakan ini dilakukan oleh petugas Satlantas lantaran sejumlah dumptruck tidak mematuhi aturan yang berlaku dan hal ini dapat membahayakan pengguna jalan lain nya.

Diketahui, sejumlah dumptruck yang mengangkut material dari galian C ini sering melintas di jalan dan terlihat melampaui kapasitas nya.

Sesuai Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur pengangkutan material, termasuk tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. UU LLAJ ini telah mengatur bagaimana barang dimuat, daya angkut kendaraan yang sesuai, dimensi kendaraan yang diperbolehkan, dan kelas jalan yang sesuai untuk jenis kendaraan tertentu.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Lantas, Iptu Syafaruddin kepada Nanggroe.media mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya telah menindak (tilang) sebanyak empat dumptruck yang telah melanggar aturan lalulintas.

Dikatakannya, penindakan yang dilakukan ini sebelumnya telah diberikan himbauan dan sosialisasi, namun pengemudi dumptruck tidak mengindahkan himbauan tersebut.

“Ada empat unit dumptruck yang telah kita tindak dan kita berikan himbauan kembali. Kita sudah sering menghimbau, namun masih ada yang abai, maka hari ini kita lakukan penindakan tegas,“ pungkat Kasat Lantas.

Dalam hal ini, Satuan Lalulintas Polres Bener Meriah menghimbau kepada supir truk untuk selalu menjaga ketertiban lalu lintas dan selalu memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kepada seluruh pengemudi dumptruck untuk taat berlalu lintas, hindari muatan material yang melebihi kapasitasnya serta berikan penutup pada bagian bak angkut.“ Himbau jajaran Satlantas Polres Bener Meriah.

Komentar