Nanggroe.media, TAKENGON – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon melakukan tes urine terhadap petugas. Tes urine ini sebagai bagian dari upaya melaksanakan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tes ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Kegiatan ini pun melibatkan seluruh petugas yang ada di Rutan Kelas IIB Takengon. Kamis (07/11/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni menerangkan bahwa tes urine bagi pegawai ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menambahkan, hasil dari tes urine akan diproses secara transparan, dan setiap pegawai yang terbukti positif akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas serta lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba.
Selanjutnya tes urine yang dilakukan merupakan bagian dari program akselerasi untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan Rutan dan sekaligus memastikan bahwa semua komponen Rutan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Rutan lain di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan tes serupa dan mewujudkan budaya kerja yang bebas dari narkoba.” Pungkas Karutan Kelas IIB Takengon.
Komentar