Satu Tersangka Pelaku Penggelapan BBM di Lhokseumawe Meninggal Saat Diamankan, Ini Penjelasannya

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Kepolisian Resort Lhokseumawe menangkap penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kapal MT Garuda Asia dengan jenis pertamax sebanyak 29 jerigen.

Kejadian tersebut dilakukan di wilayah depo pertamina Lhokseumawe sekira pukul 00.30 pada Rabu (3/3/2021).

Hal tersebuut diungkapkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe pada Kamis (4/3/2021).

“Kami telah menangkap dan menahan 5 orang tersangka,” kata AKBP Eko, saat Konferensi Pers.

Eko menjelaskan, Saat penangkapan juga terdapat salah seorang yang diduga seorang tersangka yang menyeburkan diri ke dalam laut.

Baca Juga :

Sidang Putusan, Hakim Vonis 7 Bulan Penjara Terhadap Kasus Yang Menimpa Arwan Dan Heri

“Memang ada salah satu tersangka yang meninggal dunia, dirinya ketakutan sehingga menyeburkan diri ke dalam laut dan bukan karena ditembak atau dianiaya oleh anggota kepolisian,” tuturnya.

Pihaknya telah menahan setidaknya lima (5) tersangka, mereka yang berinisial RG ,MD , DI , MS , dan FR.

“Para tersangka akan dikenakan pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara,” kata Kapolres Lhokseumawe.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yaitu BBM jenis Pertamax sebanyak 29 jerigen atau sekitar 1 ton, Kapal speed boat warna merah yang juga diduga digunakan untuk memindahkan pertamax.

Komentar