Nanggroe.net, Lhokseumawe | Partai Nanggroe Aceh (PNA) menetapkan Sayuti Abubakar SH MH, sebagai calon wakil Gubernur (Cawagub) sisa masa jabatan 2017-2022 untuk mendampingi Nova Iriansyah.
Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PNA Nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 Tanggal 5 Maret 2021 ditandatangani Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady.
Sayuti Abubakar, adalah seorang pengacara Aceh yang berkibar di Kancah Nasional Lahir di Desa Linggong, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, 15 September 1981. Putra pasangan ayah H Abubakar & ibu Hj Ti Saudah.
Sayuti menjalani masa kecil dan remaja di kampung halaman. Ia menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tanoh Anoe 1987-1993, kemudian dilanjut ke Pesantren Ulumuddin Uteunkot, Cunda, Lhokseumawe 1993-1996.
Baca Juga :
PNA Tetapkan Sayuti Abubakar, S.H.,M.H. Sebagai Cawagub Aceh Sisa Masa Jabatan 2017-2022
Melanjutkan Madrasah Tsanawiyah Negeri Matang Gelumpang Dua 1996-1996. Sekolah Menengah umum ia jalani di Bekasi pada 1996-1999. Minatnya pada bidang hukum membuatnya mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, dan lulus 2003.
Sebagai pengacara, ia menangani banyak perkara. Antara lain kasus bobolnya kas Pemkab Aceh Utara dan lain-lain. Ketika itu Sayuti menjadi kuasa hukum terdakwa Ilyas A Hamid dan banyak perkara lain, termasuk perkara disaat sangketa pilkada Aceh tahun 2017-2022 yang melibatkan Irwandi Yusuf menyewa jasa Sayuti dan mualem meyenwa jasa Yusril Ihza Mahendra dan juga sebagi pengancara dalam kasus tindak pidana korupsi di persidangan pengadilan Tipikor Jakarta yang dialami oleh Irwandi Yusuf .
Pada tahun 2019 dia memutuskan untuk bertarung dalam pertarungan pileg (pemilihan legislatif) , beliau naik melalui partai pengusung PKB sebagai kendaraan poltik untuk mencalonkan diri sebagai DPR-RI , Tapi ia gagal meraih suara menuju ke Senayan
Sayuti juga dikenal sebagai tokoh muda Aceh di Jakarta. Ia menggerakkan Ikatan Mahasiswa Pascasarjana asal Aceh (IMPAS) dan sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa Aceh lainnya. Pernah tinggal di Asrama Mahasiswa Aceh FOBA dan sekarang tercatat menjadi salah seorang pengurus Taman Iskandar Muda (TIM), organisasi perkumpulan masyarakat Aceh di Jabodetabek dan Banten.
Komentar