BerandaNewsPolres Aceh Tenggara Mengamankan 2 Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika 

Polres Aceh Tenggara Mengamankan 2 Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika 

Published on

spot_img

Kutacane, NANGGROE.MEDIA | Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkotika di Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini terjadi saat anggota Opsnal Satresnarkoba sedang melaksanakan patroli rutin di daerah Kecamatan Darul Hasanah sekira pukul 15:00 wib dini hari. Kamis (30/05)

Selama patroli, anggota Opsnal Satresnarkoba melihat gelagat mencurigakan dari seorang laki-laki yang melintasi kebun jagung menggunakan sepeda motor dan membuang sesuatu ke tanah. Petugas segera mendatangi dan memeriksa laki-laki tersebut serta area sekitar tempatnya.

Dalam pemeriksaan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna putih bening dan kertas tisu warna putih.

Tersangka, yang mengaku berinisial S (30), seorang petani/pekebun asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan bernama SD (47), seorang wiraswasta asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan pengakuan S, anggota Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SD di rumahnya. SDmengakui bahwa ia menemani S saat membeli narkotika jenis sabu tersebut.

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan Satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram yang terbungkus plastik klip warna putih bening, Satu bungkus plastik klip warna putih bening, Satu lembar kertas tisu warna putih, Satu unit handphone merek Oppo warna gold, Satu unit handphone merek Oppo warna biru dan Satu unit sepeda motor jenis Honda merek Genio.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Agara dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Latest articles

Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Berikan Pesan Ke Perangkat Desa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Saat ini tak dapat di pungkiri, pelaksanaan kegiatan Komunikasi Sosial...

Masyarakat Kecamatan Ketol Demo Pemkab Aceh Tengah Soal Keterlambatan Penanggulangan Lubang Raksasa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH - Lubang raksasa atau mirip sejenis dengan sinkhole yang terletak di...

THR 2026 Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil

NANGGROE.MEDIA, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Keagamaan 2026, kabar yang paling dinanti para pekerja...

Desakan Publik Menguat, Kejari Aceh Timur Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMD Secara Menyeluruh

NANGGROE.MEDIA, ACEH TIMUR - Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan...

More like this

Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Berikan Pesan Ke Perangkat Desa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Saat ini tak dapat di pungkiri, pelaksanaan kegiatan Komunikasi Sosial...

Masyarakat Kecamatan Ketol Demo Pemkab Aceh Tengah Soal Keterlambatan Penanggulangan Lubang Raksasa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH - Lubang raksasa atau mirip sejenis dengan sinkhole yang terletak di...

THR 2026 Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil

NANGGROE.MEDIA, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Keagamaan 2026, kabar yang paling dinanti para pekerja...