Pernikahan di Tengah Penahanan: Bukti Cinta Tak Terhalang Oleh Tembok Penjara

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejatinya manusia di ciptakan saling berpasang-pasangan, pernikahan suatu bentuk nyata menyatukan dua insan. Momen yang mengharukan tercipta di lingkungan Mapolres Bener Meriah mengapa demikian ? salah satu diantara tahanan lainnya, melangsungkan prosesi pernikahan.

FH merupakan tahanan di Mapolres Bener Meriah menjalani pernikahan dengan sang pujaan hati nya yaitu TF. Prosesi pernikahan FH ini tidak menjadi penghalang dimana dirinya tengah menjalani proses hukum yang menjeratnya. Suasana haru bercampur ketatnya pengamanan tampak di Aula Satuan Reskrim Polres Bener Meriah. Jumat 15 Agustus 2025 pagi.

Foto : suasana di Aula Satreskrim Polres Bener Meriah tahanan melaksanakan prosesi akad pernikahan. Jumat (15/08).

FH, yang saat ini ditahan di Rutan Polres Bener Meriah karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 Jo pasal 362 KUHP. FH tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan atas permintaan keluarga dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Prosesi akad pernikahan dipimpin oleh Kepala KUA Wih Pesam, Muslih dan dihadiri keluarga kedua mempelai, orang tua masing-masing pihak serta disaksikan oleh personel Satuan Reskrim yang bertugas melakukan pengamanan. Sebanyak enam personel dari Satreskrim dan Sat Tahti Polres Bener Meriah diturunkan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bener Meriah, Ipda Suhardi, memimpin langsung pengamanan bersama sejumlah anggota. “Ini merupakan bentuk pemenuhan hak asasi tersangka selama proses hukum berlangsung, tentunya dengan pengawasan ketat,” kata Suhardi.

Pelaksanaan akad nikah ini dilandasi surat permohonan resmi dari KUA Wih Pesam Nomor: B.374/KUA.01.19.5/PW.00/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025, yang memohon izin pelaksanaan di tempat tahanan.

Meski dalam situasi yang tidak biasa, prosesi pernikahan antara dua insan ini berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Setelah akad berlangsung, tersangka (FH) kembali dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Komentar

News Feed