Pemerintah Indonesia Tidak Serius Dengan Perjanjian Internasional MoU Helsinki

Nanggroe.net, Banda Aceh | Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Samudera Pase Misbahuddin Ilyas  atau akrab disapa Marcos menilai bahwa Momentum 15 Agustus 2020 jangan hanya seremonial belaka.

“Ini hari bersejarah untuk Aceh dan bangsanya Rakyat Aceh harus bersatu dalam terwujudnya pemerintahan rakyat Aceh sesuai dengan amanat MoU Helsinki,” tutur Marcos lewat rilisnya yang diterima Nanggroe.net Sabtu (8/8).

Lanjutnya, kewenangan Indonesia di Aceh hanya enam bagian saja, selebihnya milik Aceh secara penuh. Maka dari itu semua pihak harus merasa bertanggung jawab terhadap apa yang selama ini tidak berjalan di Aceh sesuai MoU Helsinki.

Baca Juga : YARA Aceh Utara Buka Posko Pengaduan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Tetapi Pemerintah Indonesia tidak serius dalam perjanjian Internasional di Helsinki,” tandasnya.

Marcos pun meniti harapan selaku Eks Kombatan Gam bahwa juru runding harus bersatu terlebih dahulu agar semua cita-cita bangsa Aceh tercapai.

“Diplomat Aceh jangan bercerai berai, jika ingin persoalan Aceh terlaksana sesuai isi perjanjian internasional,” tegasnya.

Baca Juga : FH Unimal Lakukan MoA Dalam Rangka Memperkuat Jaringan Kapasitas Institusi

Ia kembali menegaskan bahwa  pemerintah Indonesia untuk benar merealisasikan butir perjanjian internasional tersebut.

“Kalau pemerintah Indonesia juga masih mempersulit masalah isi perjanjian internasional maka kami generasi bangsa Aceh akan melaporkan persoalan ini pada dunia internasional,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia pun harus merasa komit dalam merealisasikan butir-butir MoU di Helsinki, Juga menuntut Indonesia ke mahkamah internasional berdasarkan bukti bahwa tidak komit dengan perjanjian internasional.

“Jika Indonesia tidak komit dengan perjanjian internasional, maka kami tidak bertanggung jawab jika kondisi Aceh memburuk dan itu murni kesalahan Indonesia atas ke tidak pastian terhadap perjanjian internasional untuk Aceh,” pungkasnya.

Komentar