ACEH TENGGARA | Personel Satuan Perlindungan masyarakat (Linmas) tempat pemungutan suara (TPS) terancam tidak memiliki pakaian seragam dan perlengkapan pada pemilihan umum (pemilu) 2024 di Aceh Tenggara.
Kasat Pol – PP Aceh Tenggara, Ramisin mengatakan sebanyak 1.452 personel TPS akan terancam tidak memiliki seragam dan perlengkapan yang nantinya akan ditempatkan di tempat pemungutan suara di masing-masing desa wilayah setempat.
Hal itu terjadi di karenakan minim nya anggaran pemkab Aceh Tenggara, padahal sebelumnya pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut, namun tidak dimasukkan oleh tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK).
“Kami hanya melakukan perekrutan dan menerima nama nama calon anggota linmas TPS yang di usulkan melalui kepala Desa, tetapi masalah pengadaan seragam dan perlengkapan tidak ada anggaran di Satpol PP meski telah diajukan sebelum nya,” kata Ramisin, Jum’at (5/1).
Ramisin mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp.2,9 miliar melalui TAPK Agara, yang didalam anggaran nya pengamanan untuk 329 personil satpol PP yang akan ditugaskan pada hari pemungutan suara pemilu 2024 , namun tanpa konfirmasi usulan tersebut langsung di hapus oleh tim TAPK.
“Solusinya mereka nanti akan disematkan pita merah di pundak sebagai tanda petugas Linmas di setiap TPS,” ujarnya.
Ramisin menyebutkan, selain anggaran seragam dan perlengkapan, biaya untuk pelantikan dan pelatihan bagi 1.452 anggota linmas TPS itu juga tidak tersedia, walaupun seperti itu pihaknya akan berupaya dengan dana seadanya untuk mensukseskan pemilu yang akan digelar februari mendatang.
“Satpol PP akan berupaya dengan dana seadanya dalam pembentukan linmas TPS,” karena kami hanya memiliki anggaran sebesar Rp.200 juta untuk uang makan dan minum bagi 329 personil yang akan bertugas pada hari H pelaksanaan pemilu 2024,” ungkapnya.




Komentar