LHOKSEUMAWE | Sejumlah masyarakat Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe membuka posko pengaduan pengusuran ruko pedagang masyarakat, Selasa (17/1/2023).
Pembukaan Posko tersebut dilakukan atas dasar inisiatif dari masyarakat untuk mempertahankan hak nya sebagai masyarakat kota Lhokseumawe.
“Kami membuka posko ini untuk mengajak masyarakat untuk sama-sama memperjuangkan untuk mempertahankan hak kita bersama selaku pedagang,” ujar Juanda koordinator posko pengaduan pengusuran.
Lebih lanjut Juanda menyebutkan, posko pengaduan pengusuran pedagang masyarakat tersebut akan berlanjut sampai permasalahan dampak dari pengusuran tuntas dan selesai.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah pedagang terlibat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI Polri lantaran menolak lapak dagangan mereka digusur.
Amatan Wartawan pada sejumlah vidio yang beredar, terlihat bahwa pasukan pedagang wanita dan pria terlihat saling bentrok dengan aparat keamanan yang bertugas untuk melakukan pembongkaran lapak mereka, saling bentrok itu terjadi dekat dengan UPTD Waduk Mon Geudong kota Lhokseumawe.
Plh Kasatpol PP dan WH Heri Maulana mengatakan, pihaknya berniat akan merelokasikan lapak pedagang ketempat lain, dan untuk tempatnya sudah di sediakan, akan tetapi, kata Heri para pedagang tidak memindahkan barang dagangannya sampai sekarang, maka terpaksa di copot sebagian.
“Diharapkan agar mereka bisa bergerak setelah kita lakukan pembongkaran pada hari ini, kita juga melihat ada hal-hal lain yang memprovokasi kan terkait masalah tersebut, hingga terjadi bentrok,” kata Heri.
Lanjut Heri menyebutkan, sebagian dari pedagang juga membawa senjata tajam dan senjata tumpul ke lokasi pembongkaran, sehingga penekanan secara tegas dilakukan petugas, padahal pihaknya mengaku sudah menyurati pedangang semenjak tahun yang lalu di bulan sembilan tahun 2022.
Laporan : Muhammad Khatami
Editor : Rachmat Novan Ashary
Komentar