Hanya Mobil Berstiker Dapat Mengisi BBM Bersubsidi di Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Pemerintah Aceh bersama PT. Pertamina (Persero) meresmikan program stickering bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi di Aceh.

Usai penerapan program itu, kini di Aceh hanya mobil berstiker yang dapat mengisi BBM Bersubsidi.

Asisten II Sekda Aceh, T. Ahmad Dadek, mengatakan program stickering BBM Bersubsidi itu sangat penting diterapkan, sehingga jelas pemanfaatannya.

Baca Juga : Hendra Budian : Saya Mendukung Multiyears, Ingin Meluruskan Cara Pikir Golkar Aceh

“Supaya subsidi ini jatuh ke tangan orang yang berhak,” kata Dadek usai peresmian di SPBU Lamnyong, Rabu (19/8).

Dadek menyebutkan, kesadaran masyarakat Aceh masih sangat rendah untuk beralih menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.

Hal itu membuat antrian panjang di SPBU serta menimbulkan potensi penggunaan bahan bakar Premium dan Solar Subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan BPH Migas.

Baca Juga : Dipercayai Jaga Rumah, Pemuda di Banda Aceh Malah Jual Isi Rumah

Dengan adanya pemasangan stiker itu, bisa menjadi penanda kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Dadek mengatakan, program itu saat ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 540/9186 tahun 2020.

Nantinya kata dia, program ini juga dibuat dasar hukum yang jauh lebih kuat yaitu Peraturan Gubernur.

Komentar