Desakan Publik Menguat, Kejari Aceh Timur Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMD Secara Menyeluruh

NANGGROE.MEDIA, ACEH TIMUR – Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Beurata Maju tahun 2023.

Meski demikian, ARPA menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Mereka mendesak agar Kejari turut menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan pada dua BUMD Aceh Timur, yakni PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora, termasuk membuka kembali perkara sejak awal berdirinya perusahaan tersebut.

Ketua ARPA, Eri Ezi, menyatakan bahwa setiap langkah penegakan hukum layak diapresiasi, namun supremasi hukum harus ditegakkan secara komprehensif. Ia menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap upaya Kejari dalam membongkar dugaan korupsi yang dinilai merugikan masyarakat Aceh Timur.

Menurut Eri, indikasi penyimpangan di dua BUMD tersebut diduga berdampak pada kerugian keuangan daerah. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum juga memeriksa jajaran direksi sebelumnya yang pernah memimpin perusahaan-perusahaan tersebut.

Secara normatif, lanjutnya, pendirian BUMD bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dalam pelaksanaannya, aspek pengawasan dan akuntabilitas kerap menjadi persoalan.

ARPA juga mendorong agar Kejari Aceh Timur meningkatkan transparansi dalam proses penanganan kasus ini. Eri menegaskan bahwa generasi muda yang memiliki kesadaran hukum akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik.

Selain meminta respons cepat dari Kejari, ARPA turut mendesak Inspektorat Aceh Timur untuk melakukan audit terhadap PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora, termasuk menelusuri laporan keuangan pada tahun-tahun sebelumnya.

Komentar