Curi Sepeda MTB, Pria 17 Tahun Ditangkap Polres Aceh Tengah

Nanggroe.net, Aceh Tengah | Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil menangkap pria berinisial S (17) karena melakukan pencurian dua unit Sepeda merek MTB di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jum’at (2/10).

Kasat Reskrim Akp Aref Sanjaya SH menerangkan bahwa pencurian sepeda tersebut dilakukan oleh pelaku pada Jum’at (2/10) pukul 03.00 Wib dengan cara memasuki halaman rumah korban dan sepeda terparkir digarasi depan rumah .

“Satu demi satu Sepeda berhasil dibawa oleh pelaku waktu itu.” Ujarnya.

Baca Juga : Lampu PJU di Jalan Merdeka Kota Lhokseumawe Tidak Menyala, Warga Kurang Nyaman

Lanjutnya, pada waktu pagi harinya korban terkejut karena kedua sepedanya hilang yang harganya sekitar Rp. 15.500.000, dan korban langsung segera Laporkan ke Polres Aceh tengah.

Kata Kasat, menyikapi hal tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung segera melakukan penyelidikan.

“Pelaku diketahui sedang memakai sepeda hasil curiannya dan melintas di Jalan Lebekader, melihat ciri dan Identitas Sepeda yang sedang dicari sama dengan yang dilaporkan, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polres Aceh Tengah,” ungkapnya

Dari hasil penyidikan bahwa pelaku yang masih berusia 17 tahun tersebut warga Kampung Dedalu mengakui bahwa Sepeda yang dipakainya benar hasil curian dan satu unit lagi disimpan dirumahnya.

“Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tengah berikut barang buktinya,” pungkas Kasat Reskrim.

Komentar