Nanggroe.net, Jakarta | Tidak ada respon positif dari presiden terkait demontrasi yang dilakukan sebelumnya, massa aksi kembali menggelar demo menolak omnibus Law UU Cipta Kerja di depan istana, Selasa (20/10) besok.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian menyiapkan pengamanan siaga.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima laporan intelijen terkait rencana aksi massa besok ini digedung istana. Pihaknya akan membahas lebih lanjut soal rencana aksi dengan seluruh jajarannya.
Baca Juga : Sri Mulyani Menolak Usulan Pajak Mobil 0 Persen, Ini Alasannya
“Surat aksi massa sudah ada dari intel terkait demo besok. Mereka (yang melakukan aksi unjuk rasa) adalah gabungan, ada dari ormas, mahasiswa, dan beberapa elemen yang akan mereka turunkan. Ini sedang kita rapatkan terkait cara bertindak kita, perbuatan kita, nanti kita siapkan,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dilansir dari detik.news, Senin (19/10).
Lebih lanjut, Kombes Heru menambahkan bahwa massa aksi yang melakukan demonstrasi akan diarahkan ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Namun terkait estimasi massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa besok, Kombes Heru mengaku belum mengetahuinya.
Dalam pengamanan yang siaga, Kombes Heru akan menurunkan 6.000 personel pengamanan disekitar istana kepresidenan. Ia sangat mewanti dan mengantisipasi anarko yang akan menyusup aksi.
Baca Juga : Palestina Berdarah Lagi, Kini Bahrain dan Israel Segera Resmikan Hubungan Diplomatik
“Kita sedang melakukan mapping, terhadap berapa banyak mereka (jumlah pendemo) yang akan berunjuk rasa, dan kita akan mengantisipasi perbuatan yang harus kita siapkan untuk aksi unjuk rasa besok kalo memang ada aksi. Dan untuk disekitaran istana sudah kuta map sekitar 6 ribu personel”, ujar Heru.
Dalam menyikapi aksi demonstrasi besok, Kombes Heru mengatakan unjuk rasa diperbolehkan. Namun, Heru tidak ingin aksi unjuk rasa yang dilakukan besok ditumpangi dan membuat situasi jakarta tidak kondusif.
“Pada prinsipnya kami sebagai kepolisian akan memberikan wadah bagi mereka yang melaksanakan unjuk rasa, karena unjuk rasa pun diatur dalam undang-undang. Namu kami selalu menghimbau agar aksi jangan ditunggangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi”, tandas Heru.
Komentar